Tual News – Koordinator aksi demontrasi yang menamakan diri Aliansi Serikat Kerja Kota Tual, Afandi Latar, menilai Undang – Undang Cipta Kerja ( Omnibus Law ), yang ditetapkan DPR RI, sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Adat di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Penilaian ini disampaikan Latar, usai menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Tual, Senin ( 12/10/2020 ). “ Kami Aliansi Serikat Kerja Kota Tual tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Kota Tual dan Malra, Himalaya, PMII Cabang Tual bersama para pemuda Kota Tual datang di Kantor Walikota, untuk menolak Undang – Undang Cipta Kerja “ Tandasnya.
Bakar Ban dan Teriaki DPR Goblok, Aksi Tolak Omnibus Law di Kota Tual Ricuh
Koordinator Aliansi Serikat Kerja Kota Tual, mengaku alasan penolakan Omnibus Law, karena UU Cipta Kerja yang ditetapkan DPR RI sangat membahayakan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Adat di Kota Tual dan Malra.
“ Masyarakat Adat di Kota Tual dan Malra akan jadi korban Pempus atas penerapan Undang – Undang Cipta Kerja, contoh perikanan dan hak ulayat tanah, semua akan diambil alih Pemerintah “ Ujarnya.
Bakar Ban dan Teriaki DPR Goblok, Aksi Tolak Omnibus Law di Kota Tual Ricuh
Dirinya minta Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag hadir untuk menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja.
Setelah terjadi tarik menarik dan aksi dorong bersama Satpol PP Kota Tual dan aparat TNI – Polri, akhirnya para pendemo diicinkan masuk di Aula Kantor Walikota Tual, untuk menyampaikan aspirasi.
Tolak Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Serbu Kantor DPRD dan Walikota Tual
Dalam penyampaian aspirasi ini, mereka diterima langsung Asisten III Walikota Tual, M. Renwarin, karena baik Walikota Tual, Wakil Walikota Tual dan Sekretaris Daerah Kota Tual masih berada diluar daerah.
( TN )