Tual News – Dalam rangka melindungi Para Jurnalis yang bekerja ditengah pandemik Covid-19, Portal Berita Media Online, https ://www.tualnews.com, yang bernaung dalam Perusahan Pers, CV. Prima Media Utama, secara resmi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, di Propinsi Maluku, Rabu ( 07/10/2020 ).
Pimpinan Media Tual News, Neri Rahabav dalam mendaftarkan medianya pada BPJamsostek, yang beralamat di UN BTN Kota Tual, diterima langsung Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Saleh Afif Bakri.
“ BPJamsostek sangat bermanfaat untuk melindungi para pekerja non formal seperti pekerja Pers, olehnya itu itu saya harus daftarkan Perusahan Media untuk terdaftar resmi dan bermanfaat untuk masa depan “ Ungkap Pimpinan Media tualnews.com, Nery Rahabav.
Daftar BPJS Tenaga Kerja Informal Ditengah Covid-19 Hanya Rp 33.963/ Orang
Rahabav memberikan apresiasi dan terimakasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena ditengah pandemik Covid-19, BPJamsostek membuka pendaftaran selama masa relaksasi iuran untuk perlindungan selama empat bulan Oktober 2020 – Januari 2021, hanya sebesar Rp 28.416/orang.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Saleh Afif Bakri, mengaku manfaat yang diperoleh ketika terjadi resiko pekerjaan selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar yakni santunan kematian Rp 42 juta, dan santunan kecelakaan kerja antara lain, biaya pengobatan sampai sembuh sesuai indikasi medis dan santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja senilai Rp 147 juta.
Desa Kamear, Finualen, Ohoitahit & Pulau Ut Kota Tual Pertama Daftar BPJS Kesehatan
“ Mulai esok di HUT Kota Langgur, Kabupaten Malra, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada para ahli waris dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja “ Ungkap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan KotaTual dan Kabupaten Malra.
Dirinya berharap para pekerja non formal baik tukang ojek, sopir angkot, nelayan, petani dll harus mendaftarkan diri di BPJamsostek, karena untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hanya foto copy KTP, Kartu Keluarga, Nomor HP dan Nomor Rekening Bank.
18 Puskesmas di Malra Hanya dua Puskesmas Layani BPJS
Menyoal tentang Para Kepala Desa / Ohoi bersama perangkat di Kabupaten Maluku Tenggara, apakah sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Cabang BPJamsostek Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Saleh Afif Bakri, mengaku dari 192 Desa / Ohoi di Malra, yang resmi baru mendaftarkan diri hanya 42 Ohoi.
Saleh merinci 39 Ohoi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan masing – masing, untuk Desa di Daratan Pulau Kei – Besar sebanyak 26 Desa yakni Ohoi Elat, Nabaheng, Waurtahit, Ohoiwait, Yamtel, Wulurat, Watsin, Sirbante, Mataholat, Bombay, Fako, Ngat, Wakol, Ohoiwang, Watuar, Ngurdu, Daftel, Fangamas, Ler Ohoilim, Ngufit Atas, Elralang, Werka, Ohoinangan Atas, Reyamru, Wermaf dan Rahareng.
Masyarakat Sipil Indonesia Gugat Perpres JKN
Sedangkan kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, untuk Desa / Ohoi di Daratan Kei – Kecil, baru 14 Desa masing – masing, Ohoi Ibra, Letman, Ngabub, Ohoider Atas, Ohoiren, Disuk, Revav, Rumaat, Yafawun, Dian Darat, Dian Pulau, Lairngangas, Maar dan Rumadian.
” Kalau untuk Perangkat Desa se – Kota Tual, datanya sudah ada di kami, tapi belum melakukan pembayaran iuran BPJamsostek, sehingga belum masuk dihitung sebagai peserta ” Ungkapnya.
( TN )