Tual News – Penjabat Kepala Desa / Ohoi Adwearaur, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Yance Siloinyanan, kepada tualnews.com, Rabu ( 07/10/2020 ), sangat mengharapkan Kejaksaan Negeri Tual dibawah pimpinan Kejari Tual, Dicky Darmawan, S.H, bersama jajaranya segera menuntaskan berbagai kasus Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KKN ) Dana Desa yang dilaporkan masyarakat di Kejaksaan.
“ Terkait laporan saya di Kejaksaan Negeru Tual, saya minta segera panggil oknum – oknum yang namanya tercantum dalam laporan dan terlibat dugaan Korupsi Dana Desa Adwearaur, tahun anggaran 2017 dan 2018, untuk diproses hukum “ Pintahnya.
Penjabat Adwearaur, mengaku laporan yang dilayangkan di Kejaksaan Negeri Tual, disertai lampiran bukti – bukti yang akurat.
“ Contoh Dana Desa Adwearaur tahun anggaran 2017 untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Ohoi ( BUMO ), sebesar Rp 235 juta, namun kenyataanya yang disetor masuk Rekening BUMO Adwearaur hanya Rp 100 juta, lalu sisa anggaran Rp 135 juta itu kemana ? “ Ungkapnya.
Selain itu, kata dia, penyelewengan anggaran Dana Desa Adwearaur juga dilakukan Penjabat Ohoi dan Sekretaris saat itu pada pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2018.
“ Dana BUMO tahun 2018 sebesar Rp 200 juta, seharusnya ditransfer ke rekening Badan Usaha Milik Ohoi Adwearaur, namun yang terjadi Penjabat dan sekretaris saat itu menarik semua dana desa, baru memanggil Pengurus BUMO untuk menyampaikan kalau anggaran itu digunakan untuk membeli mobil “ Urai Pj. Kepala Ohoi Adwearaur.
Dirinya mengaku, setelah Mantan Penjabat membeli sebuah mobil, tanpa musyawarah bersama masyarakat, lalu mobil tersebut dikelolah mantan plt Sekretaris, Jhon Balyanan, di Kota Tual dan aset milik Desa ini belum diserahkan kepada Pemerintah Ohoi Adwearaur, sampai saat ini.
“ waktu itu saya datangi Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, laporkan hal ini, namun kata staf Inspektorat, mereka sudah diganti, jadi tidak memiliki kewenangan untuk tangani persoalan Dana Desa Adwearaur, sehingga minta saya lapor di Kejaksaan Negeri Tual “ Jelasnya. ( TN )