HMI Coret Dinding, DPRD Tual Lapor Polisi, Fasilitas Rusak.. ?

Hmi dan aksi demo anarkis

Tual News – Sikap diam Pimpinan bersama Anggota DPRD Kota Tual di Propinsi Maluku yang memilih tidak akan melaporkan kasus pengrusakan fasilitas DPRD Kota Tual dalam aksi demo anarkis penolakan Undang – Undang Cipta Kerja ( Omnibus Law ) kepada pihak Kepolisian, tentu mengundang tanda tanya masyarakat, pasalnya sesuai catatan tualnews.com,  bulan Pebruari 2020, ketika Himpunan Mahasiswa Islam Kota Tual – Malra menggelar aksi demontrasi dan mencoret dinding ruangan DPRD Kota Tual, dengan tulisan Yakusa Boikot, sontak Pimpinan DPRD Kota Tual menggelar rapat dan secara resmi melaporkan aksi pencoretan itu di Polres Tual.

12 Anggota DPRD Sambangi Polres Cabut Laporan HMI Tual

Pernyataan Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, SE yang mengaku Lembaga DPRD tak memiliki kewenangan melaporkan kasus pengrusakan fasilitas Kantor DPRD kepada polisi, karena domain itu ada di Pemkot Tual, tentu sangat disesalkan.

“ Bapak Ketua DPRD Kota Tual bersama Wakil Rakyat yang terhormat harus paham aturan, jangan buat pernyataan kontraversi di masyarakat, lalu jadi bahan lelucon, sebab secara Kelembagaan, Pimpinan DPRD Kota Tual bertanggungjawab penuh baik kedalam maupun keluar “ Sorot salah satu Actifis Pemuda Kota Tual, ketika menghubungi tualnews.com, Selasa malam ( 20/10/2020 ).

Gempa Saumlaki Iringi 2X Ucapan Maaf DPRD Kepada HMI Tual

Pemuda Kota Tual ini mempertanyakan kredibelitas dan kapasitas Pimpinan DPRD Kota Tual yang seakan melempar tanggungjawab atas persoalan yang dihadapi.

“ harusnya Pimpinan DPRD Kota Tual melaporkan kasus pengrusakan fasilitas Negara itu kepada pihak Kepolisian untuk diproses hukum, bukan Pemerintah Kota Tual “ Sesalnya.

Soal Pengrusakan, Ketua DPRD Tual Akui Tak Punya Kewenangan Lapor Polisi

Dikatakan, kasus pengrusakan Kantor DPRD Kota Tual kalau terus dibiarkan, maka tidak ada efek jerah bagi para pelaku pengrusakan.

“ Kasus pengrusakan fasilitas Negara harus diproses hukum. Ini Negara Hukum, setiap warga Negara berhak menyampaikan aspirasi sesuai koridor, bukan dengan cara anarkis dan merusak  fasilitas umum, kok waktu HMI Tual – Malra coret dinding DPRD, para wakil rakyat sangat cepat respon dan lapor polisi, massa fasilitas didalam gedung rusak, dibiarkan sebenarnya ada apa ?  “ Sinisnya.

Kerusakan DPRD Tual 42 Juta, Walikota Minta Proses, Ketua DPRD Akui Tak Punya Wewenang

Pemuda Kota Tual ini berharap, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual harus bersinergi bersama Walikota dan Wakil Walikota Tual dalam menuntaskan kasus pengrusakan fasilitas DPRD Kota Tual untuk diproses hukum, bukan saling berbeda pandangan atau pendapat.

Walikota Minta Proses Hukum Pengrusakan Kantor DPRD Kota Tual

“ Walikota Tual minta proses hukum para pelaku pengrusakan fasilitas Negara, sementara  Ketua DPRD Kota Tual mengakui tak punya kewenangan lapor polisi, karena itu aset Pemerintah Daerah Kota Tual, ini khan lucu “ Ujarnya.

( TN )