Tual News – Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, di Propinsi Maluku, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pelaku usaha kecil yang terdaftar di BPJamsostek, hal ini terbukti beberapah waktu lalu, BPJS Tenaga Kerja Kota Tual dan Malra memberikan santunan sebesar 500 juta kepada sepuluh ahli waris di Bumi Larvul Ngabal.
Hal ini diungkapkan Kepala BPJS ketenagakerjaan, Saleh Afif Bakri, kepada tualnews.com.
“ di Hari Ulang Tahun Kota Langgur, Kabupaten Malra, BPJamsostek beri santunan kepada 10 ahli waris sebesar Rp 500 juta. Ini salah satu bukti BPJS tenaga kerja hadir untuk seluruh pekerja Indonesia “ Tandasnya.
Bakri mengaku, Pemerintah hadir bersama BPJS Tenaga Kerja, untuk melindungi para pelaku usaha kecil, menengah dan besar, dalam perlindungan tenaga kerja.
“ Ini bukti, kalau BPJS Tenaga Kerja hadir untuk melindungi para pekerja formal dan non formal, apabilah terjadi kecelakaan kerja dan resmi terdaftar di BPJamsostek “ Jelas Kepala BPJS Tenaga Kerja Kota Tual dan Malra.
Kata dia, dalam waktu dekat Pemerintah bakal memperketat peraturan terkait para pekerja Non PNS. “ Berdasarkan Peraturan Pemerintah, Nomor 49 yang sudah keluar, iuran relaksasi BPJS Ketenagkerjaan, dipangkas habis Pemerintah 99 %, dengan manfaat tetap. Jadi iuran BPJamsostek diturunkan, tapi manfaatnya tetap dirasakan masyarakat “ terangnya.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tual – Malra, baru dua hari lalu BPJamsostek melaksanakan kegiatan sosialisasi pembahasan Hak Asasi Manusia ( HAM ) dan perjanjian kerja laut di Pelabuhan Perikanan PPN Dumar, Kota Tual.
“ Kami edukasi beberapah perusahan ikan di PPN Dumar Kota Tual, untuk melindungi para pekerja di laut, termasuk Anak Buah Kapal ( ABK ). Contoh kasus di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, ada pembantaian disana, dimana terjadi pelanggaran HAM, yang seharusnya dilindungi di BPJS Tenaga Kerja dan untung sudah terdaftar pada BPJamsostek “ Ungkap Bakri.
Dikatakan, iuran BPJS Ketenaga kerjaan sangat kecil, tapi manfaat yang dirasakan masyarakat sangat besar. “ Contoh, santunan BPJamsostek untuk peserta meninggal dunia sebesar Rp 42 juta. Mungkin orang berpikir santunanya besar, maka pasti iuranya juga besar, padahal kalau dihitung iuran per hari hanya Rp 560, – dikali sebulan Cuma Rp 16.500,- “ ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tual – Malra, minta kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri pada BPJamsostek, sebab kalau dikalkulasi seseorang mengkonsumsi rokok dalam sehari, menghabiskan dua bungkus rokok seharga Rp 60.000,-.
“ Saya minta Pers ikut membantu mensosialisasikan manfaat program Pemerintah melalui BPJS Ketenaga Kerjaan, sebab kalau sehari bisa habiskan roko dua bungkus, dengan pengeluaran Rp 60.000, padahal iuran BPJamsostek per hari Rp 560, dikalikan satu bulan hanya Rp 16.000, – “ pintahnya.
Bakri berharap, semua pekerja baik petani, nelayan, tukang ojek, pedagang kecil, asisten rumah tangga dll bisa mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tual dan Malra untuk mendaftarkan diri pada program BPJamsostek.
( TN )