Tual News – Berdasarkan Laporan Kamtibmas Polsek Kei – Kecil, yang diterima tualnews.com, menyebutkan pada Senin ( 19/10/2020 ), pukul 00.30 WIT, terjadi kasus penganiayaan dengan menggunakan alat tajam di Desa Ohoijang, Kecamatan Kei – Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, mengakibatkan korban, Liberatus Jors Farneubun harus dilarikan ke Rumah Sakit, karena pergelangan tangan terkena alat tajam.
Kerusakan DPRD Tual 42 Juta, Walikota Minta Proses, Ketua DPRD Akui Tak Punya Wewenang
Dalam kronologis Polsek Kei – Kecil, menguraikan kalau sekitar pukul 23.30 WIT, sekelompok pemuda berjumlah kurang lebih 10 (sepuluh orang) sementara duduk mengkonsumsi minuman keras jenis sopi di depan Toko Marthin Aflaubun.
Saat itu, tiba tiba muncul Julius Emanuel Fautngilyanan alias Ulis dan Leornardus Ohoiulun alias Memi datang dan menanyakan Luther Katabalubun. Mendengar hal ini, Luther yang berada disitu melarikan diri masuk ke dalam Toko milik Marthin Aflaubun.
Dandim 1503 dan Kapolres Malra Fasilitasi Perdamaian Antar Pemuda
Pelaku Ulis dan Memi Kemudian meninggalkan tempat tersebut. Namun sekitar pukul 01.30 WIT, kedua pelaku kembali mendatangi kelompok pemuda tersebut yang sudah berpindah tempat mengkonsumsi miras sopi didepan rumah Narko.
Sesampainya disitu, kedua pelaku menarik kendaraan bermotor milik Luther Katabalubun yang sementara terparkir hingga jatuh. Mendengar bunyi motor terjatuh, korban Liberatus Josh Farneubun yang sementara tertidur tiba tiba bangun dan mengejar Ulis dan Memi.
Soal Pengrusakan, Ketua DPRD Tual Akui Tak Punya Kewenangan Lapor Polisi
Mengetahui kalau mereka dikejar Korban, pelaku Julius Emanuel Fautngilyanan yang sementara memegang parang kemudian berbalik dan menganiaya korban Liberatus sebanyak 1 (satu) kali mengenai pergelangan tangan kanan korban.
Melihat kejadian tersebut, Emerikus Esomar dan beberapa pemuda kemudian menolong korban dan melaporkan masalah ini ke piket siaga Polsek Kei Kecil, serta membawa Korban ke RSUD KS Langgur guna mendapat penanganan medis.
Polres Tual Sita 15 Liter Miras Sopi Diatas Speadbot Kei Besar
Pukul 02.10 WIT, Piket siaga Polsek Kei Kecil bersama Polres Tual turun mengamankan kedua pelaku Ulis dan Memi ke Kantor Polsek Kei Kecil Guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Sampai saat ini situasi Kamtibmas di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual terpantau aman, kondusif dan damai. ( TN )