Tual News – Satu tahun lamanya, sejak Kasus Sengketa Kepemilikan Kepala Desa / Ohoi Debut, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, dibawah masuk dalam Sidang Adat Kei sejak 18 Desember 2019, belum ada Keputusan tetap Para Raja di Bumi Larvul Ngabal.
Berdasarkan data yang dimiliki tualnews.com, sengketa kepemilikan Kepala Ohoi Debut, antara Marga Letsoin versus Jamlean, sampai saat ini belum ada keputusan Dewan Adat Kei, padahal sudah digelar tiga kali persidangan dirumah kediaman Ketua Dewan Adat Kei yang juga Raja Feer ( Rat Bomav ), Hi ABD Hamid Rahayaan.
Rat Bomav, Hi. ABD Hamid Rahayaan, ketika dikonfirmasi tualnews.com, beberapah waktu lalu, mengaku keputusan sidang adat itu akan ditentukan para Raja pada bulan Pebruari 2020, namun hingga saat ini tidak ada kepastian.
Awalnya, keputusan Dewan Adat Kei sengketa Kepala Ohoi Debut akan dilaksanakan, namun karena Ketua Dewan Adat Kei yang juga Rat Bomav berhalangan sakit, sehingga belum dapat terlaksana.
Pada Sidang Adat Kei sebelumnya, para pihak yang berperkara, baik Marga Letsoin ( Pelapor ) dan Marga Jamlean ( Terlapor ) sudah mengajuhkan para saksi untuk didengar keterangan, termasuk penambahan bukti surat dan dokumen lainya, serta keterangan saksi terakhir Raja Rumadian, Norbertus Watratan.
Dalam keterangan Rat Mayeuw dalam persidangan terakhir sengketa kepemilikan Kepala Ohoi Debut, menyebutkan Raja Pertama Rumadian, Jang Watratan, dilantik Raja Amarday dari Seram Bagian Timur.
“ Saya cerita sesuai amanat pesan leluhur, waktu Raja Amarday dari Seram Timur tiba dengan kapal motor di Tetoat, bertemu Raja Tetoat dan mendatangi Turan Kerbau Ohoiwutun, untuk diminta Jadi Rat Manyeuw, namun sesuai cerita, Turan Kerbau Ohoiwutun berkeberatan dan menolak. Andai kata, Turan Kerbau Ohoiwutun terima satu detik saja saat itu, maka kami Marga Watratan, generasi Raja saat ini berada didepan, untuk buat perubahan “ Ungkapnya dalam Bahasa Kei, saat sidang Adat Sengketa Kepala Ohoi Debut, 18 Desember 2019.
Raja Rumadian menegaskan, sepanjang ini Marga Watratan bertepuk dada sebagai pewaris takhta Rat Manyeuw, tapi sebenarnya itu salah.
“ Jadi sebenarnya bukan Raja Rumaat ( Songli ) dan Raja Faan, yang datang menguhkuhkan Raja Rumadian ( Rat Manyeuw ), seperti berkembang dalam sidang adat, namun yang sebenarnya, Raja Amardai dari Seram Timur bersama Raja Tetoat ( Yarbadang ), datangi Toran Kerbau Ohoiwutun, meminta untuk diangkat sebagai Raja ( Rat ), tapi ditolak lalu Toran Kerbau Ohoiwutun menunjuk adiknya Toran Jang Watratan “ Kisahnya.
Dikatakan, setelah itu Raja Amardai dan Raja Tetoat menghubungi Toran Jang Watratan dan menerima pengangkatan sebagai Raja Rumadian pertama ( Rat Manyeuw I ).
“ Mendengar Toran Jang Watratan sudah diangkat sebagai Raja Rumadian, lalu Raja Faan datang untuk memperkuat dengan membawah benda Adat Kei, termasuk Raja Tetoat. Saya bersumpah demi Tuhan dan Leluhur, cerita yang sebenarnya seperti itu “ Jelas Rat Manyeuw, Norbertus Watratan, dalam kesaksianya pada Sidang terakhir sengketa kepemilikan Kepala Ohoi Debut.
Untuk diketahui kasus ini masuk Sidang Raja di Bumi Larvul Ngabal, pasca kekisruhan yang terjadi di Ohoi Debut, ketika Raja Rumadian ( Rat Mayeuw ), Norbertus Watratan melaksanakan pengukuhan Kepala Ohoi Debut, Johanis Yance Yamlean beberapah waktu lalu yang berujung terjadi konflik di Ohoi Debut.
( TN )