google.com, pub-8624388437090109, DIRECT, f08c47fec0942fa0 News – Keluarga Kepala Desa / Ohoi Dangarat, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Tito Welerubun, kepada tualnews.com, Sabtu ( 19/9/2020 ), mengaku pelantikan Kepala Ohoi Dangarat, Rusmia Rada yang sudah dilantik Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, tanggal 05 September 2020, sudah sesuai aturan dan mekanisme Peraturan Daerah ( Perda) 04 tahun 2009 tentang proses pencalonanMantan Pj. Ohoi Dangarat Akui Tanda Tangan Dipalsukan Dalam Berkas Kepo Kepala Ohoi Definitif Dangarat periode 2019 – 2025.
“ Proses Kepala Ohoi Dangarat, sudah berjalan sesuai tahapan Perda, jadi perlu saya klarifikasi kalau proses itu sudah benar sesuai aturan “ Tegas Welerubun mewakili keluarga Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada, dalam klarifikasi kepada tualnews.com.
Mantan Pj. Ohoi Dangarat Akui Tanda Tangan Dipalsukan Dalam Berkas Kepo
Tito Welerubun, mengaku kalau ada beberapah permasalahan yang disampaikan dipublik, soal dugaan ijasah palsu, dan perkawinan keluar, itu bukan kewenanganya, namun dari proses pentahapan sudah dilalui.
Kepala Ohoi Dangarat Dilantik Bupati Malra Atas Usulan BSO Maar Faa
“ Menurut saya, proses Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada, yang sudah dilantik Bupati Malra,sudah sesuai hukum yang berlaku di Kabupaten Malra maupun hukum positif “ Jelasnya.
Menyoal tentang persoalan proses dan mekanisme pencalonan Kepala Ohoi Dangarat yang timbul karena semua proses itu dilaksanakan Badan Saniri Ohoi ( BSO ) Ohoi Maar Faa, tanpa melibatkan perwakilan BSO Dangarat yang ada, Welerubun, menjelaskan BSO mayoritas di Ohoi Maar Faa dan Ohoi Dangarat, yang beragama Islam dan Kristen yakni Marga Rada.
Pejabat Lapor Polisi Soal Pemalsuan, Bupati Malra Lantik Kades Dangarat ?
“ Sesuai dari tahapan itu, kita melihat dari jumlah BSO yang mendukung usulan Riin Kot, ada di Ohoi Orang Kay Maar Faa, Marga Rada. Itu teknis dan kami sebagai keluarga menghargai itu, untuk proses Kepala Ohoi Dangarat sesuai mekanisme yang ada “ Ujarnya.
Bupati Malra Lantik Kepala Desa Ohoiluk Menuai Masalah ?
Soal dugaan pemalsuan tanda tangan Mantan Penjabat Kepala Ohoi Dangarat, dalam dokumen pengusulan Calon Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada, Welerubun, mengakui kalau dirinya terlibat dalam proses administrasi, sehingga tidak benar ada dugaan pemalsuan tanda tangan Mantan Pj. Kepala Ohoi Dangarat, Soleman Yehubebyanan.
Bupati Malra Akui Banyak Intrik Pengaruhi Proses Kepala Ohoi
“ Saya melekat dalam proses administrasi pencalonan Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada, dan saya selalu tanya yang tanda tangan itu siapa ?, dan memang dilakukan oleh Pj sendiri, kalau seorang penjabat Ohoi bohongi Kepala Ohoi Orang Kay Maar Faa, khan tidak masuk akal.Mungkin saja, Penjabat Kepala Ohoi sudah lupa, jadi kalau proses hukum silahkan, karena itu hak dia, tapi harus diingat kalau ada saksi mata yakni Orang Kay Maar Faa “ Ungkapnya.
112 Kepala Ohoi Malra Tak Tuntas, Ulukyanan Usul Pilkades Serentak
Menyoal kinerja Camat Kei Besar Utara Barat, Chandra Namsa, dalam memproses Calon Tunggal Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada, yang memakan waktu cukup lama sejak tahun 2019, Titus Welerubun memberikan apresiasi atas kinerja pelayanan publik, namun belum menemukan pola memfasilitasi dan menyelesaikan proses pencalonan Kepala Ohoi.
LSM Anti Korupsi Minta Jaksa Tangkap Panitia Tender Kota Tual
“ Ini sebenarnya hal kecil, kita pilih saja yang inti punya hak lalu duduk bersama dan BSO harus diboboti pengetahuan sehingga tidak ditipu dengan sejarah – sejarah baru. Jadi proses ini sedikit lambat, apalagi dengan pandemi Covid-19, buat semua terhambat “ Paparnya.
Tentang pengusiran Camat Kei Besar Utara Barat, disaat pelantikan 12 Kepala Ohoi Kabupaten Malra, kata Welerubun hanya mendengar informasi, namun saat pelantikan Kepala Ohoi di Kantor Bupati Malra, yang hadir adalah Sekcam.
Kejari Tual Resmi Tahan Mantan Kades Abean Kamear Malra
“ Saya sudah hubungi Camat untuk serahterima jabatan Kepala Ohoi Dangarat, namun Camat Namsa menerangkan kalau serahterima jabatan 12 Kepala Ohoi yang dilantik akan dilaksanakan secara kolektif, mengingat kondisi kamtibmas di Ohoi masing – masing “ Jelas Tito Welerubun, yang juga ASN di Dinas Sosial Kabupaten Malra.
Camat Keluarkan Rekomendasi Bagi Kepala Ohoi Dangarat Cair Dana Desa
Sementara itu terkait keluhan Mantan Pj. Kepala Ohoi Dangarat, soal pembukaan Buku Rekening Baru Dana Desa dan pencairan dana desa tahap kedua Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada, usai dilantik Bupati Malra, Welerubun, membenarkan hal itu.
Ini LHP Inspektorat Kasus Dugaan KKN Dana Desa Abean Kamear Malra
“ Dokumen pencairan dana desa Ohoi Dangarat dicairkan atas tanda tangan dan persetujuan Camat Kei Besar Utara Barat. Jadi perlu diklarifikasi pergantian Penjabat dalam hitungan detik dan menit bisa dilakukan, begitu juga dengan dokumen yanng dibawah secara hukum menjamin, untuk ganti baru, karena mental Penjabat Kepala Ohoi di Nuhu Evav, sejak dilantik harusnya dokumen SP2D dana desa dan cap diserahkan kepada Kepala Ohoi, namun itu tidak terjadi “ Urainya.
Kobarubun Minta Jaksa Usut Dugaan KKN Dana Desa Abean Kamear 2019
Welerubun menegaskan pencairan dana desa tahap dua Ohoi Dangarat, yang dicairkan Kepala Ohoi, Rusmia Rada, atas rekomendasi yang dikeluarkan Camat Kei Besar Utara Barat, Chandra Namsa.
DPO Polisi, Kades Kur Selatan Tual Bawah Kabur Dana Desa Ratusan Juta
Untuk itu sebagai keluarga berharap agar masyarakat di Ohoi Dangarat dan Maar Faa, tetap menahan diri, karena akan dilakukan serahterima jabatan Kepala Ohoi, sekaligus proses rekonsiliasi bersama masyarakat menuju Desa / Ohoi Dangarat baru yang bermartabat dan lebih baik. ( TN )