Soal Mafia Proyek, Direktur CV. Mangon Tual Diperiksa Jaksa Dua Jam

Direktur cv. Mangon diperiksa jaksa

Tual News – Kasus Dugaan Mafia dalam proses pelelangan proyek pada LPSE Kota Tual, Bagian Pokja Pemilihan Konstruksi ( UKPBJ ) akhirnya mulai terbuka, buktinya pasca Ketua UKPBJ Kota Tual, Mustakim Rahakbaw yang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tual, didampingi Staf Bagian Hukum Pemkot Tual, Selasa ( 15/9/2020 ) tak membawah dokumen yang diminta Jaksa dan menyatakan belum bisa memberikan keterangan, dengan alasan ada virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Kantor Walikota Tual, maka selanjutnya Jaksa Penyidik langsung marathon meminta keterangan Direktur CV. Mangon Mandiri Jaya, Akbar Gazi Galib.

Mafia Tender Proyek, Jaksa Buat Panggilan Kedua Kepada UKPBJ Kota Tual

Pantauan tualnews.com, Direktur CV. Mangon Mandiri Jaya, Akbar Gazi Galib,dimintai keterangan Jaksa di Kejaksaan Negeri Tual selama dua jam, berlangsung pukul 11.00 – 14.00 WIT.

Akbar dmintai keterangan tambahan terkait laporan dugaan KKN dan pemufakatan pengaturan lelang dan pemenang proyek Dinas Kesehatan pada LPSE Kota Tual, tanggal 19 Agustus 2020.

Pertamina Tual Akui Kelangkaan BBM Terjadi di Pom Mini Ilegal

Dalam permintaan keterangan ini, Akbar didampingi Lembaga Pemantau OKP, Ruslany Rahayaan, SE.

“ Ada enam belas pertanyaan yang diajuhkan Jaksa Kejaksaan Negeri Tual, semuanya dijawab Direktur CV. Mangon Mandiri Jaya “ Ungkap Rahayaan.

Kadis Kesehatan Kota Tual Terima Sanggah Banding CV. Mangon  

Sementara itu, tercatat dalam sejarah Pemkot Tual, baru pernah terjadi Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) Dinas Kesehatan Kota Tual secara resmi menerima laporan aduan CV. Mangon Mandiri Raya, Nomor ; 05/FPLRM/Maluku/2020, tanggal 31 Agustus 2020, perihal ‘ sanggah banding dan laporan dugaan KKN serta pemufakatan pemenang lelang proyek di LPSE Kota Tual.

“ Menurut hemat kami, alasan Pokja Pemilihan Konstruksi Bagian pengadaan barang dan jasa Kota Tual dalam menggugurkan CV. Mangon Mandiri Jaya, tidak sesuai karena menjadi multitafsir dan membuat kebingungan pemahaman pada kami selaku KPA Dinas Kesehatan Kota Tual “ Tulis Kadis Kesehatan Kota Tual, dr. Betty Zoebaidah, melalui surat nomor ; 800/538/Dinkes/IX/2020, perihal ; jawaban sanggah banding, tanggal 10 September 2020, ditujuhkan kepada Direktur CV. Mangon Mandiri Jaya di Tual.

Pertamina dan SPBU Jamin Esok BBM Normal Selamanya di Kota Tual

Berdasarkan hal itu, Kadis Kesehatan Kota Tual, menegaskan sanggah banding Direktur CV. Mangon Mandiri Jaya, terhadap paket pembangunan pagar dan paving block Puskesmas UN Kota Tual, dinyatakan diterima.

Kemana Dana Lahan TPA ?, CV.Farisa Menang Tender Jalan TPA 1,5 M

“ Atas dasar itu, sanggah banding Direktur CV. Mangon Mandiri Jaya, terhadap paket pembangunan pagar dan paving block Puskesmas UN Kota Tual, dinyatakan diterima, untuk selanjutnya disampaikan kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tual agar dilakukan evaluasi ulang terhadap paket tersebut “ Tegas Kadis Kesehatan, dr. Betty dalam surat yang dikeluarkan dan tembusanya disampaikan kepada Inspektorat Kota Tual dan Kepala Bagian UKPBJ Kota Tual.

Direktur CV. Jaya Utama Bantah Kerja Proyek Fiktif Air Bersih Kota Tual

Sementara itu sesuai pantauan tualnews.com, di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Selasa ( 15/9/2020 ), Ketua UKPBJ Pemkot Tual, Mustakim Rahakbaw, memenuhi undangan Jaksa untuk hadir memberikan keterangan, terkait laporan masyarakat tersebut.

Walikota Tual Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa Tayando Yamru & Lokwirin

Rahakbaw mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tual, didampingi salah staf Bagian Hukum Pemkot Tual, pukul 11.00 WIT. Namun karena alasan, ada virtual bersama KPK RI di Kantor Walikota Tual, maka sesuai jadwal Ketua UKPBJ Pemkot Tual, Mustakim Rahakbaw Rabu ( 16/9/2020 ), pukul 10.00 WIT,  akan kembali hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Tual untuk dimintai keterangan, dengan membawah sejumlah dokumen yang dminta penyidik Jaksa. ( TN )