Tual News – Raja Ohoilim Tahit ( Rat Faan ), P.Renwarin, bersama Orang Kay Ohoi Kolser, Christian M. Kelanit dan Tokoh Adat Langgur, Eby Rettob, Rabu sore ( 16/9/2020 ) melaksanakan upacara Adat Kei pencabutan tanda larangan Sasi ( Hawear-red ) di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara.
Upacara Adat Kei tersebut, ditandai penyerahan ( Sob – Sob ) yang dibawakan langsung Orang Kay Kolser, Christian Kelanit . Dalam Tai Taroman Adat Kei itu, Kepala Desa / Ohoi Kolser minta para leluhur menyertai seluruh Staf Kantor BPN/ATR Kabupaten Malra agar bekerja sesuai aturan hukum perundang – undangan yang berlaku.
Setelah membawakan doa Adat Kei dan penyerahan siri pinang kepada para Leluhur Evav didepan pintu masuk Kantor Badan Pertanahan, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Mas Adat Kei kepada Tokoh Adat Ohoi Langgur, Eby Rettob, untuk menyampaikan doa adat, sekaligus menanam benda adat Kei tersebut didalam tanah Kantor BPN/ATR.
BPN Malra vs Maturbongs Tempuh Hukum, 405 Sertifikat Dipending
Rettob dalam doa Adat Kei, minta penyertaan Leluhur untuk melihat siapa saja yang tidak jujur dalam mengaku sebagai pemilik tanah. Usai membawakan doa Adat Kei, Eby Rettob dengan mencium tanah menanam Mas Adat Kei di Kantor Pertanahan Kabupaten Malra.
Diduga Palsukan 405 Sertifikat, Kantor BPN Malra Masih Diboikot Sasi
Raja Ohoilim Tahit, P. Renwarin, dengan keris kebesaran Raja dalam doa Adat kepada para Leluhur evav, berharap hal ini seperti ini tidak terulang lagi ke depan.
“ Saya minta para Leluhur Kei datang dan hadir secara nyata untuk tunjukan kebenaran dan kejujuran kepada anak cucu “ Pintah Raja Faan dalam doa Adat Kei.
Kantor Pertanahan Malra Ditanam Sasi
Untuk diketahui pada saat upacara Adat Kei, pencabutan Sasi ( Hawear – red ) di Kantor BPN/ATR Malra, empat buah benda adat Kei itu sudah tidak berada ditempat, karena sudah dicabut Megi Maturbongs dan keluarga, Selasa malam ( 15/9/2020 ).
Dalam upacara Adat Kei itu, Kepala BPN/ATR Kabupaten Maluku Tenggara turut hadir bersama Kepala Kesbangpol Pemkab Malra. Disaksikan Hironimus Maturbongs dan para pegawai Kantor Pertanahan. ( TN )