Tual News – Satreskrim Unit III Polres Maluku Tenggara, Selasa ( 08/9/2020 ), secara resmi telah menyerahkan berkas tahap Pertama, Kasus Dugaan Ijasah palsu yang melibatkan tersangka Kepala Desa / Ohoi Hako, Kecamatan Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Hamra Rahakbaw ke Kantor Kejaksaan Negeri Tual.
Pemkab Malra Kecolongan, Kades Hako Tersangka Dugaan Ijasah Palsu
Kasat Serse Polres Maluku Tenggara, IPTU Hamin Siompu, ketika dikonfirmasi tualnews.com, Selasa ( 08/9/2020 ), membenarkan penyerahan berkas tahap pertama kasus dugaan ijasah palsu Kades Hako di Kejaksaan Negeri Tual.
Dugaan Ijasah Palsu, Kades Larat Dipolisikan
“ Benar, kami serahkan berkas tahap pertama kasus dugaan ijasah palsu, Kepala Ohoi Hako, Hamra Rahakbaw di Kejaksaan Negeri Tual “ Ungkapnya.
Penuhi Undanga Polisi, Rahayaan Buktikan Ijasah Asli Azzahra
Kasat Reskrim Polres Malra mengaku, tersangka kasus dugaan ijasah palsu kades Hako tidak ditahan polisi, bersama satu tersangka lainya, namun tetap menjalani wajib lapor di Mapolres Malra. ( TN )