Tual News – Ketua UKPBJ Pemerintah Kota Tual, Mustakim Rahakbaw, kembali hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Kamis ( 17/9/2020 ), untuk dimintai keterangan lanjutan terkait laporan aduan masyarakat, Nomor ; 05/FPLRM/Maluku/2020, tanggal 31 Agustus 2020, perihal ; Sanggah Banding dan Laporan Dugaan KKN serta Pemufakatan mengatur pemenang lelang proyek LPSE Kota Tual.
Berdasarkan pantauan tualnews.com, Ketua Pelelangan proyek Pemkot Tual, Mustakim Rahakbaw, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tual, didampingi salah satu Staf Bagian Hukum Kantor Walikota Tual.
LSM Anti Korupsi Minta Jaksa Tangkap Panitia Tender Kota Tual
Rahakbaw tiba di Kantor Kejaksaan, tepat pukul 10.00 WIT, dengan memakai baju KORPRI, didampingi Staf Bagian Hukum, langsung menuju ruangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tual, Iwan.
Didalam ruangan, Ketua UKPBJ Kota Tual sendiri yang dicinkan masuk diruangan pemeriksaan, sedangkan Staf Bagian Hukum Kantor Walikota Tual menunggu diluar.
Tak Bawah Dokumen, Ketua UKPBJ Kota Tual Terus Dikejar Jaksa
Selama dua jam pemeriksaan, Ketua Panitia Tender Kota Tual itu keluar dan berlalu dan pergi.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tual, Iwan ketika dikonfirmasi tualnews.com, membenarkan permintaan keterangan Ketua UKPBJ Kota Tual berlangsung dari pukul 10.00 – 12.00 WIT.
Diduga Alamat CV. Garpes Permai Fiktif, Pantia Tender Kota Tual Diperiksa Jaksa
“ Benar, kami periksa Ketua UKPBJ Kota Tual, Mustakim Rahakbaw selama dua jam, mulai pukul 10.00 – 12.00 WIT “ Ungkapnya.
Kasi Intel mengaku, saat permintaan keterangan selama dua jam, Ketua Panitia Tender Proyek Kota Tual meminta icin untuk istirahat, sekaligus kembali ke Kantor Walikota Tual untuk mengambil data – data dokumen proyek, terkait penentuan pemenang dua paket proyek Dinas Kesehatan Kota Tual pada LPSE Kota Tual tanggal 19 Agustus 2020.
Panitia Tender Kota Tual Belum Diperiksa Jaksa, Karena Virtual Bersama KPK
“ Kami menunggu Ketua UKPBJ Kota Tual dengan data dan dokumen sampai malam, baru lanjut pemeriksaan “ Ujar Iwan.
Pantauan tualnews.com, Kamis ( 17/9/2020 ), pukul 15.00 WIT, Ketua UKPBJ Kota Tual, Mustakim Rahakbaw belum kembali di Kantor Kejaksaan Negeri Tual dengan membawah data dan dokumen yang diminta Kejaksaan.
Soal Mafia Proyek, Direktur CV. Mangon Tual Diperiksa Jaksa Dua Jam
Sementara itu, Koordinator Koalisi LSM Anti Korupsi, Hasil Korsup Sumber Daya Alam Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI, Bidang Koordinasi Supervisi, Wilayah Maluku dan Papua, Antonius Rahabav, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, S.H, agar segera menyita dokumen proyek di LPSE Kota Tual dan melakukan penahanan terhadap Ketua UKPBJ Kota Tual dkk, sebab sudah sangat jelas terlibat kasud Dugaan Mafia Tender dan Pemufakatan Proyek Dinas Kesehatan Kota Tual tahun anggaran 2020, sesuai laporan masyarakat yang masuk di Kejaksaan.
Ketua Panitia Tender Proyek Kota Tual Mangkir Dari Panggilan Jaksa
“ Saya minta Bapak Kejari Tual segera sita dokumen dan tetapkan panitia tender proyek Kota Tual sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan “ Pintah Rahabav. ( TN )