Tual News – Bupati Maluku Tenggara, Drs. Hi. M. Thaher Hanubun, secara resmi mencopot jabatan Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara di Propinsi Maluku, dr. Fadila Toatubun.
Pencopotan jabatan itu dikeluarkan melalui Surat Resmi Bupati Malra, Nomor ; 09/SK/Tahun 2020, tanggal 8 September 2020, tentang Pemberhentian dari jabatan Administrator di Lingkungan Pemkab Malra, dr. Fadila Toatubun, dari jabatan Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, pangkat / golongan ruang : Pembina Tingkat I, IV/b.
Pemberhentian mendadak Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, sangat cepat, bahkan para Pegawai dan Staf di Rumah Sakit itu kaget.
Bupati Malra Berharap OKP Bentuk Satgas Covid-19 Lawan Corona
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun tualnews.com, dari para Pegawai RSUD Karel Sadsuitubun Langgur dan masyarakat di Bumi Larvul Ngabal, menyebutkan kalau pencopotan jabatan Kepala Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19 di Kabupaten Malra dan Kota Tual itu, diduga terkait kasus Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, yang dikelolah Direktur RSUD Karel, dr. Fadila Toatubun, yang menjadi sorotan masyarakat.
Dokter RSUD Karel Akui Pasien Meninggal Covid-19 Beli Obat Diluar
Sementara informasi lainya yang diperoleh, kalau pencopotan jabatan itu terkait sorotan masyarakat akan pengelolaan manajemen RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, yang berujung Toatubun sempat adu mulut dengan atasanya, Bupati Malra.
Namun disisi lain, diduga pencopotan jabatan Kepala Rumah Sakit terkemuka di Bumi Larvul Ngabal itu ada berkaitan erat dengan kisruh pelelangan paket proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus( DAK ) RSUD Karel Sadsuitubun Langgur tahun 2020.
75 % Tak Miliki Dokter Spesialis, RSUD Karel Sadsuitubun Malra Turun Tipe
Tiga issu sentral ini yang menjadi santer dibahas berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara maupun di Kota Tual. Mantan Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, dr. Fadila Toatubun, ketika dikonfirmasi tualnews.com, Selasa ( 22/9/2020 ), tidak bersedia diwawancarai langsung menggunakan video visual, namun bisa melayani Wartawan tualnews.com, Josep Leisubun, dengan rekaman biasa.
Ketika ditanya tentang pencopotan dirinya terkait tiga issu sentral yang saat ini berkembang dimasyarakat, dr. Fadila Toatubun, membantah semua hal itu.
” Jadi issu yang ditanyakan, terkait alasan saya dicopot jabatan dari Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, semuanya tidak benar. Yang benar, Wartawan tanya ke Bupati Malra, karena saya sendiri tidak mengetahui alasan dicopot dari jabatan sebagai Kepala Rumah Sakit “ Tegasnya.
Pasien Beli Obat, Tisu & Pampers Diluar ?, Dana Covid-19 Malra 50 M Dipertanyakan
Namun dibalik itu, Mantan Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur ini mengaku, pernah dipanggil atasanya Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, yang mempertanyakan pengelolaan serapan anggaran RSUD Karel tahun anggaran 2020.
“ Kami anggarkan 15 milyar untuk semua pos pembelanjaan barang dan jasa di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, sesuai spesifikasi barang, namun dalam proses tender, perusahan pemenang menawarkan harga barang dibawah spesifikasi yang sudah dianggarkan, sehingga masih ada anggaran sisa / lebih sebesar tiga milyar “ Ungkap Toatubun.
DPRD Temui Pasien Covid-19 Malra Main Main HP dan Lulur Badan ?
Dikatakan, dirinya berharap dipanggil Bupati Malra untuk mengklarifikasi hal ini, agar menjadi jelas dan tidak menimbulkan issu.
“ Saya berharap dipanggil Bupati Malra untuk klarifikasi masalah ini, sebab saya tidak seperti orang yang bawah diri kaya pengemis, saya biasa saja dan menikmati apa adanya “ Ujar Toatubun.
Rapat DPRD, Tim Covid-19 Malra Bersama Keluarga Pasien Berakhir Ricuh
Mantan Direktur RSUD Karel ini menegaskan, dirinya tidak akan pernah membawah diri menemui Bupati Malra, untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
“ Saya sampai saat ini tidak mengetahui dicopot jabatan, karena masalah apa ? “ Sesalnya.
Sudah Dua Minggu Pasien SM Positif Covid-19 Malra Menghilang
Kata Toatubun, pasca menerima surat pemberhentian jabatan selaku Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Selasa, 15 September 2020, dirinya mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ), Kabupaten Maluku Tenggara, untuk meminta kembali ke Fungsional dan bergabung dengan para Dokter lainya.
Untuk diketahui, dr. Fadila Toatubun dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, menduduki jabatan Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, tanggal 08 Oktober 2019.
Soal Dana Covid 50 M, DPRD Bakal Undang Bupati Malra
Saat ini yang ditunjuk Bupati Malra sebagai Plt. Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur adalah dr. Ketty Notanubun, M. Kes, yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malra.
Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, yang dikonfirmasi tualnews.com, via telpon seluler dan whaatsap, sampai berita ini diturunkan belum membalas pesan konfirmasi.
Keluarga Almarhumah JR, Tuntut DPRD Minta Penjelasan Tim Covid-19 Malra
Sementara itu Toatubun, juga menunjukan Status yang dibuat di Media Sosial, Facebook, kepada tualnews.com.
Isi pesan dr. Fadila Toatubun pada dinding Facebooknya seperti ini. “ Hari ini kita terbang besok kita jatuh…hari ini belok kanan, besok belok kiri sudah ditentukan di Lauhin Mahfuz, sehingga selalu berpikir positif “ tulisnya. ( TN )