Tual News – Kinerja Pemerintah Kota Tual dibawah kepemimpinan Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag dan Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE, patut diapresiasi, namun disisi lain Pemkot Tual bersama DPRD Kota Tual, selama empat tahun ini menutup mata dan telinga akan keberadaan pasar rakyat di pusat ibu Kota Kecamatan Tayando, di Desa Tayando Yamtel, Kota Tual, sebab kondisi pasar itu saat ini menjadi sarang setan dan dihuni rumput.
5 Tahun Proyek Ini Tak Bermanfaat Bagi Ibu Pasar Malam di Kota Tual
Warga masyarakat yang berada disekitar Pasar Rakyat Tayando Yamtel, Kota Tual kepada tualnews.com, dalam kunjungan di Kecamatan itu beberapah waktu lalu, mengaku sejak pasar itu dibangun Pemkot Tual tahun 2017 sampai saat ini belum dimanfaatkan.
“ Bapak lihat sendiri, kondisi bangunan pasar rakyat yang begitu indah dibangun, tapi tidak ada penghuni, karena yang ada hanya rumput “ Ujar Salim.
Dana 42 Millyar Bangun Lima Lokasi Pasar di Kota Tual
Kata dia, karena tidak dimanfaatkan dan dirawat oleh Pemerintah, sehingga bangunan pasar tersebut dibiarkan begitu saja, padahal setiap kali kunjungan kerja Walikota Tual maupun DPRD Kota Tual, mereka tidak pernah datang mengunjungi dan melihat keberadaan pasar rakyat tersebut.
“ Kami belum melihat melihat dan mendengar, Bapak dan Ibu wakil rakyat Kota Tual menyuarakan kondisi pasar rakyat seperti ini. Kami pilih wakil rakyat untuk suarakan aspirasi rakyat, bukan hanya datang berdiam diri “ Sesalnya.
Walikota : Awal Tahun, 1.200 Pedagang Tempati Bangunan Pasar Baru Pemkot Tual
Berdasarkan hasil investigasi tualnews.com, Pasar Rakyat di Kecamatan Tayando, Desa Tayando Yamtel yang dibangun bersamaan dengan Pasar Baru di UN Tual, termasuk Pasar di Desa Fiditan, Ngadi, dan Pasar Rakyat PP.Kur, menghabiskan anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Pempus tahun 2017 mencapai 42 milyar, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tual.
4 Tahun Bangunan Kemenkop & UKM Jadi Sarang Setan di Kota Tual
Patut diduga lima bangunan megah pasar yang dibangun Pemkot Tual sejak tahun 2017 hingga saat ini, belum memiliki asas manfaat ekonomi secara langsung bagi masyarakat di Kota Tual, hal ini terjadi karena tidak melalui proses perencanaan yang matang dan terukur.
Empat Tahun Pasar Fiditan Tual Ditumbuhi Rumput
Pembangunan lima buah pasar rakyat itu, diduga kuat ada perbuatan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, sehingga sangat merugikan keuangan Negara.
Unit Tipikor Polres Malra bersama Kejaksaan Negeri Tual, sepatutnya tidak berdiam diri melihat fakta yang terjadi, karena yang pasti indikasi kerugian Keuangan Negara milyaran rupiah sudah terjadi, sebab masyarakat sangat dirugikan, ketika azet bangunan Pemerintah dibangun, tapi tidak memiliki asas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
( TN )