Tual News – Para Wartawan Media Cetak dan Elektronik di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, Kamis ( 06/08/2020 ), pukul 10.00 WIT mendatangi Mapolres Malra untuk melaporkan kasus penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Oknum Satpam Kejaksaan Negeri Tual, Simon dan tindakan pembiaran yang dilakukan Kasi Intelejen Kejari Tual, Iwan, yang saat kejadian di Kantor Kejaksaan hanya duduk diam membisu di kursi meja piket Kantor Kejaksaan.
Wartawan Tribun Maluku.Com, perwakilan Kota Tual, Abdullah Tusek yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Cabang Kota Tual mengalami langsung kejadian penghalangan kerja Pers dan perbuatan tidak menyenangkan itu bersama Wartawan tualnews.com, Nery Rahabav, di Kantor Kejaksaan Negeri Tual.
Kejari Tual Berhasil Ungkap Korupsi, Mobil BUMO Sitaan Jaksa Parkir Dirumah Kades ?
Para Wartawan ketika memasuki ruangan piket jaga Polres Malra, harus menunggu hingga dua jam, karena disaat yang sama para petugas penerima laporan masyarakat di Mapolres Malra sedang melayani laporan LBH ARI yang melaporkan tiga kasus tindak pidana.
Kejari Tual Masuk Angin, Mobil Sitaan BUMO Abean Kamear Hilang ?
Sampai berita ini diturunkan, insan Pers di Bumi Larvul Ngabal masih berada di Mapolres Malra untuik membuat laporan polisi terkait kasus ini.
Ketua PWI Kecam Kejari Tual, Satpam Larang Wartawan Seperti Teroris
Dipastikan Wartawan Abdullah Tusek saat ini sedang membuat laporan polisi, sebagai pelapor dan saksi korban. ( TN )