Tual News – Kepolisian Sektor ( Polsek ) Wilayah Kei Besar di Propinsi Maluku, Jumat ( 21/8/2020 ), kembali menggagalkan dan menyita 99 plastik bening minuman keras jenis sopi, di area Pelabuhan Elat.
Kapolres Malra Panen Hasil Kebun Jagung Ketananan Pangan
Berdasarkan Laporan Kamtibmas Humas Polres Maluku Tenggara, yang diterima tualnews.com, menyebutkan kalau razia ini terungkap, ketika polisi menyergap satu mobil truk penumpang bernomor polisi DE 8505 AC, yang melintas masuk Pelabuhan Kota Elat – Kei Besar.
Barang haram itu, sengaja disembunyikan pemilik barang dalam satu buah tas yang dilapisi karung berwarna kuning.
Kapolres Malra Berhasil Capai Target Lebih Angka Kamtibmas 46 %
Kapolsek Kei Besar, AKP. S.T. Kasihiuw bersama lima anggotanya, masing – msing, Bripka. D setiawan, Brigpol P. Waer, Brigpol A. Eryanan, Brigpol M.J. Yaro dan Brigpol S. I. Lesmana, saat menyergap mobil truk tersebut, lalu memeriksa isi mobil, ternyata ditemukan bungkusan karung kuning berisi Miras Sopi siap edar sebanyak 99 kemasan plastik.
Barang Bukti (BB) Miras tersebut kemudian diamankan di Kantor Mako Polsek Kei Besar. Selama giat ini, situasi Kamtibmas di Kei Besar terpantau aman dan lancar. ( TN )