Tual News – Kejaksaan Negeri Tual, Propinsi Maluku, Senin kemarin ( 03/08/2020 ) langsung melakukan penyitaan barang bukti satu buah mobil truk L.300 milik Badan Usaha Milik Ohoi ( BUMO ) Ohoi Abean Kamear, Kecamatan Kei – Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, karena dana desa Abean Kamear tidak dapat diaudit atau dilakukan penyegelan saat itu.
Kasipidus Kejaksaan Negeri Tual, Crishman Sahetapy, SH membenarkan penyitaan barang bukti mobil tersebut, disertai dokumen tertulis lainya, pasca Kasus Dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme ( KKN ) Dana Desa Abean Kamear tahun anggaran 2018 naik ke tingkat penyidikan dan melalui pemeriksaan 38 orang sebagai saksi dalam kasus ini.
Kejari Tual Sita Mobil BUMO, Tersangka Dana Desa Malra Bakal Ditahan
“ Bagian Keuangan Kantor Bupati Malra, Charles Titanel, sudah kami periksa sejak Jumat lalu ( 31/07/2020 ), dan sekarang tinggal kami periksa ahli hukum pidana dari Inspektorat selaku Auditor, Imelda Difinubun, untuk diserahkan kepada JPU “ Jelas Sahetapy.
Kasi Pidsus Kejari Tual mengaku, kerugian keuangan negara yang timbul dari Kasus dugaan korupsi Dana Desa Abean Kamear, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP ) Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, mendekati Rp 200 juta, namun indikasi kerugian bisa lebih dari itu, karena saat LHP Inspektorat keluar, Mantan Pejabat Kepala Ohoi Abean Kamear, berinsial IK tidak kooperatif mengembalikan keuangan negara yang timbul.
7 Tahun Kasus Dugaan Korupsi Bank Maluku Tual Mandek ?
“ Dalam waktu dekat kami akan tetapkan tersangka. Intinya tersangka lebih dari satu orang “ Ujarnya.
Untuk diketahui berdasarkan data yang dihimpun tualnews.com, patut diduga asset Ohoi Abean Kamear yang tidak dapat diaudit Inspektorat, karena sedang dilakukan penyegelan atau sasi, sumber dana desa tahun 2018 sebesar Rp 310.980.671,-
Tiga Tahun Kejari Tual Berhasil Sidik Satu Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Rincianya penggunaan anggaran ratusan juta itu sbb :
- Pembangunan Balai Rakyat Ohoi Abean Kamear dengan realisasi sebesar Rp 21.513.871,.
- Perluasan Gedung Posyandu Ohoi Abean Kamear, dengan realisasi sebesar Rp 39.994.768,-
- Kegiatan pembangunan Gedung PAUD tahap II, dengan realisasi Rp 26.768,-
- Kegiatan pembangunan Lapangan Futsal Abean Kamear, dengan realisasi sebesar Rp 129.689.032,-, belum termasuk kegiatan pengadaan lampu jalan Ohoi Abean Kamear dengan realisasi sebesar Rp 102.000.000,-.
( TN )