Tual News – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Senin ( 03/08/2020 ) bersinergi bersama Pemkot Tual dalam rangka membahas konsep pembangunan rumah adat Kei dan kelanjutan pembangunan jembatan rosenberg, sebagai salah satu jembatan penghubung Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.
Wakil Ketua DPRD Malra, Johanis Bosko Rahawarin ketika dikonfirmasi tualnews.com, membenarkan pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Tual untuk menyatukan persepsi bersama antara dua Pemerintahan kembar itu.
Prosesi Adat Kei Warnai Pencegahan Cofid-19 di Nuhu Evav
“ Pimpinan DPRD bersama Komisi III berkunjung ke Pemkot Tual dalam rangka membicarakan kelanjutan pembangunan jembatan rosenberg dan duduk bersama bahas konsep rumah adat suku Kei “ Ungkap Rahawarin.
Dikatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkot Tual, karena mereka diterima Asisten I Walikota Tual dan Kepala Bappeda, Dr. Fahry Rahayaan, Kadis Parawisata, Kadis PUPR bersama perwakilan OPD lainya.
Sengketa Kepala Ohoi Debut, Marga Letsoin Versus Jamlean Masuk Sidang Adat Kei
“ Pemkot bersedia untuk bangun lanjut pembangunan jembatan rosenberg, namun terkait penyerahan aset sehingga akan dkaji kembali secara bersama “ Tandas Wakil Ketua DPRD Malra.
Rahawarin mengaku, Pemkot Tual akan mengkaji soal penyerahan asset itu, sebab pembangunan jembatan rosenberg dibangun pada massa Mantan Bupati Malra, Herman Koedoeoen, SH, dimana Kota Tual belum mekar dari Kabupaten induk Maluku Tenggara.
Banyak Terjadi Pelanggaran Adat Kei, Raja Gelar Sosialisasi Hukum Larvul Ngabal
“ Soal lahan di Savsiu sesuai informasi yang kami peroleh, benar tanah milik Keuskupan Amboina, tapi sudah diselesaikan Pemerintahan sebelumnya yakni Mantan Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun, olehnya itu Pemerintahan saat ini akan koordinasi kembali terkait kelanjutan pembangunan jalan melintasi jembatan itu “ Jelasnya.
Dalam pembahasan bersama, Kata Rahawarin, Pemkot Tual merencanakan akan membangun reklamasi pantai Kiom sampai ke Desa Taar, begitupula Pemkab Malra akan membangun reklamasi pantai dari Vatdek ke Savsiu demi memperindah Kota Tual dan Malra.
Cegah Wabah Corona, Desa Revav Gelar Ritual Adat Kei Tutup Darat dan Laut
“ dalam pertemuan itu, kami banyak dapat masukan dari Pemkot Tual terkait perda penataan dan pembangunan kawasan kumuh, termasuk realisasi bantuan Pempus untuk pengembangan kawasan kumuh perkotaan “ ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional ( PAN ) ini menegaskan, selain membahas kelanjutan pembangunan jembatan Rosenberg, mereka juga menyatukan persepsi soal konsep pembangunan rumah Adat Kei.
Tokoh Adat Revav Akui Pohon Bakau Cegah Wabah Corona
“ Kami harus duduk bersama bicarakan konsep rumah adat Kei, karena intinya Malra dan Kota Tual adalah satu kesatuan hukum adat dan harus memiliki chiri khas adat dan budaya, agar menarik wisatawan datang di Nuhu Evav “ Terang Bosko Rahawarin.
Diakui, di Kabupaten Malra sudah ada beberapah rumah adat Kei seperi rumah adat di Ohoi Faan dll, namun harus duduk bersama untuk satukan persepsi soal arsitektur dan khasana pembangunan rumah adat Kei.
Pencetus Hukum Larvul Ngabal Dari Bukit Masbait, Kelanit Usul Hawear Balwirin Dihapuskan
“ Pemkot Tual menyambut baik hal ini, bahkan berkembang kalau bisa dibangun Museum rumah adat Kei, dan ornamen lainya. Intinya kesimpulan rapat kita tinggalkan ego masing – masing, dan akan terus duduk bersama untuk menyatukan konsep pembangunan rumah adat Kei “ harapnya.
( TN )