Tual News – Komisi I DPRD Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, di Propinsi Maluku, minggu kemarin sudah bertemu dan duduk bersama dalam membicarakan kisruh aset yang menjadi opini publik di masyarakat. Kesepakatan para wakil rakyat kedua daerah kembar itu yakni membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan aset Pendopo Yarler, Kantor SKB dan Rumah Dinas Bupati dan Walikota Tual.
Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, Ishak Nuhuyanan, kepada tualnews.com, senin ( 28/08/2020 ) di Kantor DPRD Kota Tual.
“ Benar, kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Tual di Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara minggu kemarin untuk duduk bersama selesaikan ksiruh aset Pendopo, SKB, dan Rumdis Bupati serta Walikota yang jadi trending topik di Media Sosial “ Ungkap Nuhuyanan.
Kisruh Aset Pendopo Harus Pertimbangkan Rasa Keadilan Distributif
Dikatakan, kondisi pandemic Covid-19, menyebabkab Komisi I DPRD Kota Tual tidak dapat melaksanakan tugas keluar daerah, sehingga pilihan terakhir di Kabupaten Malra untuk mengkonfirmasi masalah aset.
Kisruh Aset Pendopo Diselesaikan Pakai Aturan, Bukan Ancaman Police Line
“ Kami datang berdiskusi dan bersilahturahmi bersama Komisi I DPRD Malra, keputusan akhir dari pertemuan ini adalah akan membentuk tim dua Pemerintahan kembar, agar nantinya bertemu lagi “ Ujarnya.
Kasatpol PP ; Arahan Bupati Malra Kalau Bisa Tukar Guling Aset
Menurut Politis Partai Amanat Nasional ( PAN ) Kota Tual itu, pertemuan bersama yang dilaksanakan bukan silahturahmi pertama dan terakhir, namun akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan.
Kabag Hukum Malra Akui Asisten I Walikota Datang Minta Aset Pendopo
“ Kami punya kewajiban moril untuk selesaikan masalah aset, sebab pemekaran satu daerah berdasarkan ketentuan peraturan Perundang – Undagan, terlepas dari itu ada kesepakatan antara Pemerintahan sebelumnya dengan Pemerintahan yang baru dibentuk. Saya selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, dalam pertemuan bersama, membatasi pembicaraan, karena kita belum masuk pada substansi persoalan “ Tandasnya.
Komisi I DPRD : Pemkot Tual Sabotase Aset Pendopo Milik Pemkab Malra
Kata Nuhuyanan, Pemkot Tual dan Kabupaten Malra adalah dua Pemerintahan kembar yang berada dalam satu kesatuan masyarakat Adat Kei, sehingga pihaknya masih mencari formula tepat dalam penyelesaian masalah aset.
“ Jujur, saya Anggota DPRD Kota Tual dua periode, ini masalah yang jadi pekerjaan rumah, karena Pemerintahan sebelumnya, masalah aset belum dapat diselesaikan “ Terangnya.
Ketua DPRD Tual Belum Mengetahui Biaya Pemeliharaan Pendopo Yarler
Untuk itu kata Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, kehadiran mereka di DPRD Malra, untuk memastikan sejaumana penyelesaian aset yang menjadi opini publik.
Pemkab Malra Ancam Ambil Paksa Aset Rumah Dinas Walikota Tual
“ Aset Pendopo Yarler pernah dipalang atau ditanam sasi ( hawear-red ), di masa kepemimpinan Almarhum Walikota Tual, Drs Hi. M.M. Tamher saat itu, namun yang jadi masalah, bukan soal pencabutan sasi, tapi penyelesaian secara hukum, sehingga tidak jadi beban bagi Pemerintahan baru “ Urai Nuhuyanan.
Walikota Tual : Saya Tak Selevel, UU Pemekaran Tak Sebut Tukar Guling
Untuk itu, kesepakatan bersama Komisi I DPRD Kota Tual dan Kabupaten Malra harus segera diselesaikan masalah aset, agar status hukum beberapah aset itu menjadi jelas. ( TN )