Tual News – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, SH, benar – benar tersandera, penyidikan kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) Dana Desa Abean Kamear, Kecamatan Kei – Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, di Propinsi Maluku. Hal ini terbukti, pernyataan orang nomor satu di Kantor Kejaksaan Negeri Tual di Media Online, Skandal.Com, tanggal 06 Agustus 2020, dengan judul “ Hoax, Kejari Tual Larang Wartawan Meliput “, menunjukan kapasitas, integritas dan komitmen institusi Kejaksaan dalam pemberantasan dugaan KKN Dana Desa di Nuhu Evav, sangat diragukan.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Tual ( PWI ), Abdullah Tusiek, sangat menyesalkan pernyataan Kejari Tual, sangat bertolak belakang dengan kronologis kejadian yang terjadi di Kantor Kejaksaan, ketika dua Wartawan Media Online tualnews dan tribun maluku, dihalangi oknum Satpam Kejaksaan, Simon, untuk mengkonfirmasi kasus hilangnya barang bukti sitaan Kejari Tual dalam kasus dugaan KKN Dana Desa Abean Kamear tahun 2018, yang hanya parkir sehari di Kantor Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tual Melawan Lupa ?
“ Kami datangi Kantor Kejaksaan untuk bertemu Kasipidsus Kejari Tual, Chrishman Sahetapy, SH, bukan bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, SH, sebab sebelumnya sudah ada komunikasi via telpon seluler bersama Kasipidsus meminta waktu bertemu “ Ungkap Tusiek yang adalah Wartawan Tribun Maluku. Com.
Oknum Pegawai Kejaksaan Tual Dipolisikan, Dijerat UU Pers dan KUHP
Kata dia, bukti rekaman pembicaraan bersama Kasipidsus, Chrisman Sahetapy, SH, Rabu ( 05/8/2020 ), pukul 16.00 WIT, untuk meminta waktu bertemu mengkonfirmasi penanganan kasus dugaan Korupsi Dana Desa Abean Kamear tahun anggaran 2018 masih ada dan tersimpan rapi.
“ Pak Kejari Tual sebagai orang hukum, harus ingat dan catat dengan baik, saya bersama Pimpinan Media Online tualnews.com, Neri Rahabav saat kejadian dihalang – halangi di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Rabu ( 05/8/2020 ), pukul 16.30 WIT, oleh Security Kejaksaan, Simon, tidak datang bertemu dengan bapak, tapi sudah ada janji bertemu bersama Kasipidsus Kejari Tual, Crisman Sahatepay, SH “ Sorot Ketua PWI Kota Tual.
Kejari Tual Berhasil Ungkap Korupsi, Mobil BUMO Sitaan Jaksa Parkir Dirumah Kades ?
Tusiek minta Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, SH, untuk memanggil Staf Kejari yang juga Sopir Mobil Dinas Kepala Kejaksaan, Yahya Rettob dan Kasi Intel Kejari Tual, Iwan, untuk menjelaskan kronologis kejadian yang sebenarnya di Kantor Kejaksaan, sehingga sebagai orang nomor satu di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, dalam memberikan keterangan kepada Wartawan Media Online, Skandal.Com, perwakilan Kota Tual, Buce Rahakbauw alias Obama, tidak menimbulkan bias informasi dan terkesan seorang Kejari Tual yang melakukan pembohongan publik.
“ Bapak Kejari Tual, sebelum keluarkan statment kepada Wartawan, tanya dulu kronologis kejadian kasus ini di Staf Bapak, Yahya Rettob dan Kasi Intel Kejari Tual, Iwan, sebab saat kejadian itu mereka ada di TKP “ Pintah Ketua PWI Kota Tual.
Ketua PWI Kecam Kejari Tual, Satpam Larang Wartawan Seperti Teroris
Wartawan Tribun Maluku.Com, Abdullah Tusiek, mengancam, jika 1 x 24 jam sejak berita ini dirilis tualnews.com, Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, SH tidak segera mencabut pernyataanya itu di Media Online Skandal.Com, maka pihaknya akan membuat Laporan Polisi ( LP ) baru di Polres Maluku Tenggara, yang melaporkan secara resmi Kejari Tual lakukan pembohongan kepada publik.
Kejari Tual Masuk Angin, Mobil Sitaan BUMO Abean Kamear Hilang ?
“ Bapak Kejari Tual, silahkan tanya staf Kejaksaan, Yahya Rettob, waktu saya dan Pimpinan Media Online tualnews.com, Neri Rahabav, datangi Kantor Kejaksaan, Rabu ( 05/8/2020 ) pukul 16.15 WIT, Staf bapak yang juga sopir mobil Kejari yang biasa antar Bapak, minta bantuan beli rokok surya satu bungkus, karena dirinya tidak punya uang, lalu sebagai orang Kei yang punya hati nurani, saya keluar kantor Kejaksaan beli rokok surya 12 satu bungkus dan serahkan kepada Bapak Yahya Rettob, disaksikan Satpam Kejaksaan, Simon dan satu staf Kejaksaan serta Kasi Intelejen Kejari Tual, Iwan “ Ungkap Tuseik.
Kejari Tual Sita Mobil BUMO Abean Kamear, Akibat Dana Desa 310 Juta Tak Diaudit
Selain itu kata Ketua PWI Kota Tual, sebelum mendatangi Kantor Kejaksaan, Wartawan tualnews.com, Neri Rahabav, menghubungi Kasi Pidsus Kejari Tual, Chrisman Sahetapy, SH via telpon seluler, meminta waktu bertemu untuk konfirmasi kasus dugaan korupsi Dana Desa Abean Kamear yang ditangani.
“ Nanti kalau datang di Kantor Kejari Tual, saya minta tolong beli rokok Sampoerna satu bungkus “ Pintah Kasipidsus Kejari Tual, Crishman Sahetapy, SH diujung telpon yang direkam langsung, WartawanTribun Maluku. Com, Abdullah Tusek.
7 Tahun Kasus Dugaan Korupsi Bank Maluku Tual Mandek ?
“ Kalau seperti ini sapa yang sebenarnya bohongi publik, Bapak Kejari Tual atau Wartawan ?. Saya ingatkan Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, SH, kami punya bukti rekaman pembicaraan dengan Kasipidsus, Chrisman Sahetapy, SH “ Ancamnya. ( TN )