Tual News – Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Thomas Ulukyanan, SH, kepada tualnews.com, Rabu ( 12/08/2020 ) sangat menyesalkan kinerja Para Camat di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, pasalnya hingga saat ini proses jabatan 112 Kepala Desa / Ohoi di Bumi Larvul Ngabal belum tuntas, alhasil Politisi Partai Demokrat Malra ini mengusulkan agar segera dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa / Ohoi secara langsung dan serentak.
“ Proses 112 Kepala Ohoi di Malra mandek, karena dilakukan berdasarkan perasaan. Bayangkan saja, saya menarik mundur dari Mantan Bupati Malra, Herman Adrian Koedoeboen, SH, kemudian Ir. Anderias Rentanubun dan saat ini Bupati Malra, M. Thaher Hanubun yang sudah masuk tahun ketiga kepemimpinan, proses Kepala Ohoi masih belum tuntas “ Sorotnya.
Tak Ada LPJ Dana Desa Watngil 2019, LSM Lapor Dugaan KKN di Kejari Tual
Ulukyanan menilai, kalau cara kerja seperti ini terus dipertahankan para Pejabat Kepala Ohoi, Camat, bersama Bupati Malra, maka sampai akhir kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malra, proses Kepala Ohoi di bumi Larvul Ngabal tidak akan tuntas.
“ Solusinya, bagi saya dimungkinkan bagi Bupati Malra, melalui aparat yang ada untuk dilaksanakan pemilihan serentak. Pilkades langsung baru kita mengetahui mana yang kepala batu, menghambat dan alasan tak masuk akal, maka Negara harus hadir untuk memaksakan “ Tegas Ulukyanan.
Wawali Tual Warning Kasatpol PP Malra Cabut Pernyataan Police Line
Ulukyanan yang adalah Putera asal Kei Besar Timur, mengaku Bupati Malra memiliki kewenangan penuh, untuk menyelesaikan persoalan Kepala Ohoi di Malra, namun belum didukung secara maksimal oleh Para Pejabat Kepala Ohoi dan Pimpinan Wilayah Kecamatan, karena mereka terlibat tim sukses pencalonan Kepala Ohoi.
“ Kalau pemilihan serentak tidak menyimpang, hal ini dibenarkan. Pilpres saja bisa, kok kenapa Pilkades tidak bisa dilaksanakan. Jika mata rumah yang memiliki hak Kepala Ohoi (Riin Kot ), tidak mau ikut proses, maka disitu kehadiran pejabat kecamatan untuk selesaikan “ Ujarnya.
Kejari Tual Pastikan Kades Korupsi Dana Desa Nuhu Evav Ditahan
Ketika ditanya hasil rapat bersama 11 Camat Kabupaten Malra dengan Komisi I DPRD Malra, Thomas Ulukyanan, mengaku saat itu dirinya minta agar para Camat segera menuntaskan tugas dan tanggungjawab menyelesaikan proses jabatan 112 Kepala Desa / Ohoi di Kabupaten Malra.
“ Saya minta para Camat segera tuntaskan 112 Kepala Ohoi tahun ini, sesuai Visi – Misi Bupati dan Wakil Bupati Malra dalam RPJMD “ Pintah Ulukyanan.
Komisi I DPRD : Pemkot Tual Sabotase Aset Pendopo Milik Pemkab Malra
Untuk diketahui dari 192 Desa / Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara, hingga saat ini baru 80 Kepala Ohoi yang resmi definitif dan dilantik, sementara jabatan 112 Kepala Desa / Ohoi masih terkatung – katung dan belum tuntas.
Menyikapi hal ini Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, menggelar rapat bersama para Camat, Rabu ( 12/08/2020 ), untuk meminta penjelasan terkait persoalan Kepala Ohoi tersebut.
( TN )