Surat Sakti Azzhara, Rahayaan Siap Serangan Balik

92799547 682658112545120 4519090251557240832 n

Tual News – Kasus dugaan Ijasah palsu yang saat ini dalam proses penyelidikan Polres Malra, mulai mencapai titik terang, pasalnya Universitas Azzhara di Jakarta secara resmi mengakui kalau Ijasah Sarjana Hukum yang dimiliki Anggota DPRD Kota Tual, Hasyim Rahayaan, SH adalah ijasah asli resmi yang dikeluarkan Universitas. Dengan demikian, maka saat ini Rahayaan sudah mempersiapkan berbagai hal untuk menyerang balik, dengan melaporkan oknum yang tidak bertanggungjawab di polisi terkait nama baik pribadi, keluarga, dan sebagai Ketua Partai Demokrat Kota Tual.

Rahayaan ketika dikonfirmasi  tualnews.com, Kamis ( 16/07/2020 ), membenarkan kalau dirinya baru pulang dari Jakarta, dalam rangka pertemuan silahturahmi para alumni Mahasiswa Universitas Azzhara.

“ Tujuan saya ke Jakarta untuk silahturahmi para alumni, sekaligus bertemu pihak Universitas Azzhara, dan pihak kampus sudah menyiapkan dokumen resmi untuk melapor balik pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab ke Mabes Polri, terkait pencemaran nama baik Universitas dalam kasus ini “ Tegas Rahayaan yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Tual.

Penuhi Undanga Polisi, Rahayaan Buktikan Ijasah Asli Azzahra

Ketika ditanya apakah dirinya dari Jakarta membawah surat sakti dari Universitas Azzhara, Hasyim Rahayaan, mengaku membawah tiga bukti dari Kampus Azzhara.

“ Bukti pertama adalah saya sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Azzhara, dan bukti kedua adalah surat dari Rektorat yang menerangkan bahwa benar saya alumni yang lulus tahun 2004 serta bukti ketiga yakni penyampaian secara resmi Rektorat kepada saya selaku alumni Universitas Azzhara “ Ungkapnya.

PH Rahayaan : Laporan Roroa Soal Dugaan Ijasah Aspal Lemah

Dirinya menegaskan, fakta otentik yang ada di Universitas Azzhara adalah Hasyim Rahayaan, SH sebagai alumni dan terdaftar resmi sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum yang lulus tahun 2004.

“jadi tidak ada celah bagi siapapun, karena saya sebagai Anggota DPRD Kota Tual tiga periode wajib hukumnya menggunakan Ijasah Fakultas Hukum Universitas Azzhara, sebagai satu kebanggan kampus “ Tegas Rahayaan.

Kuasa Hukum Roroa Yakin Dugaan Ijasah Aspal Rahayaan Benar

Kata dia, surat yang dilayangkan penyidik Polres Malra untuk meminta penjelasan dan keabsahan dugaan ijasah palsu kepada pihak Universitas Azhara sudah dibalas serta dalam perjalanan ke Tual.

“ Olehnya itu kalau surat itu tiba, jangan kaget kalau saya akan bergerak menuntut nama baik, gunakan Undang – Undang IT dan KUHP sebagai bagian dari merehabilitasi nama baik saya, keluarga, Universitas dan parpol “ Tandas Rahayaan.

LBH ARI Nilai PH Rahayaan Masih Belajar

Anggota DPRD Kota Tual ini menegaskan laporan balik adalah hukum wajib, sebab siapa yang mendalil, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.

“ Nanti kita lihat dunia ini belum kiamat, hidup kita masih panjang. Saya berharap publik akan saksikan sejarah ini tidak akan terulang lagi di Kota Tual agar jadi contoh bagi masyarakat “ Harapnya. ( TN )