Tual News – Rapat Dengar Pendapat ( RDP ), DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku bersama Tim Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Malra dan Keluarga pasien meninggal Covid-19 di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur yang berlangsung Rabu ( 29/07/2020 ) harus berakhir dengan kericuhan.
Berdasarkan pantauan tualnews.com, yang mengikuti langsung rapat bersama itu di Kantor DPRD Kabupaten Malra, pukul 10.00 WIT, berjalan aman. Namun ketika Wakil Ketua DPRD Malra yang memimpin langsung RDP, Bosco Rahawarin, menscors sidang untuk sementara dan dilanjutkan pukul 13.00 WIT.
Rapat bersama untuk mendengar penjelasan Juru Bicara Tim Covid-19 Malra yang juga Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ketty Notanubun, M.Kes dan Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, dr. Fadilah Toatubun, terkait riwayat penyakit yang diderita pasien meninggal Covid-19, Ibu JR ( 63 tahun ) harus berakhir ricuh, pasalnya pihak keluarga pasien tidak menerima baik penjelasan Tim Covid-19 yang tidak sesuai fakta lapangan sejak pasien dirawat sampai meninggal di RS dan ditetapkan terkonfirmasi positif Covid-19 Malra.
“ Kami keluarga sangat menyesal pernyataan Tim Gugus Tugas, karena tidak ada protokol kesehatan diberlakukan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur selama Ibu kami dirawat sampai meninggal “ Kesal Cucu Almarhumah, Tresel Rosa Mas El Let-Let dalam RDP bersama itu.
Keluarga menyesalkan penjelasan Jubir Covid-19 Malra yang tidak sesuai fakta ketika pasien meninggal di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur sampai pemakaman di TPU Perumnas tengah malam pukul 11.00 WIT.
“ Kalau penjelasan Tim Gustu seperti ini, maka kami pastikan keluarga akan bawah pulang jenasah mama kami untuk dimakamkan terhormat di kampung, coba bapak bayangkan sejak mama meninggal dan ditetapkan Covid-19, Tim Covid-19 Malra tidak datang berikan penjelasan kepada keluarga. Kami keluarga saat itu buat ribut dan palang peti jenasah almarhumah di RS, karena tuntut kehadiran Tim Gustu, namun sangat disesalkan sampai dibawah untuk pemakaman secara tidak dengan hormat tengah malam, tidak ada Tim Covid-19 Malra yang datang “ Ungkap Let – Let.
Sementara itu, perwakilan keluarga lainya, Jhon Let – Let ketika ditemui tualnews.com, diluar Gedung DPRD Malra minta Presiden RI, Joko Widodo untuk memerintahkan Kemenkes RI menurunkan Tim Khusus turun di Kabupaten Maluku Tenggara dalam melakukan penelitian tentang kasus kematian satu pasien meninggal yang ditetapkan Tim Covid-19 Malra terkonfirmasi positif covid-19.
“ Kami minta Pempus segera turunkan Tim Khsusus usut kasus ini, karena apa yang keluarga harapkan dari protokoler kesehatan Covid-19 yang dijelaskan Kadis Kesehatan, sangat jau berbeda dengan fakta dan kenyataan yang terjadi sejak pasien ditetapkan positif covid-19 sampai meninggal. Coba bayangkan, kalau mama kami meninggal karena covid-19, maka seharusnya Tim Gustu lakukan traking dan testing kepada semua keluarga, namun sampai saat ini hal itu tidak dilakukan, bahkan keluarga yang bebas masuk keluar ruangan isolasi RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk rawat Ibu kami hingga menghembuskan napas terakhir sehat dan baik – baik saja “ Pintahnya.
Let – Let sangat kecewa dengan kinerja Tim Covid-19 Malra, sebab protokol kesehatan tidak berlaku sejak pasien masuk dan dirawat di Rumah Sakit.
“ Kalau pasien dirawat dan ditetapkan Covid-19, maka harusnya protokol kesehatan diberlakukan sejak awal, kenyataan yang terjadi, mama kami sudah meninggal baru protokol kesehatan itu berlaku “ Kesalnya.
Dirinya sangat menyangkan penjelasan Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, dr. Fadila Toatubun, kepada pihak keluarga saat pasien meninggal.
“ Ketika kami ada dalam perdebatan terkait Ibunda kami yang meninggal di RS, ternyata Direktur RSUD Karel Sadsuitubun hadir lalu berikan penjelasan kepada keluarga, kalau persoalan pasien ditetapkan Covid-19, selaku pimpinan RS tidak mengetahui ini hal yang lucu “ Sorot Jhon Let –Let.
Let – Let mengaku, sampai saat ini pihak keluarga belum memperoleh satu helai dokumen dari Tim Covid-19 Malra dan RSUD Karel Sadsuitubun Langgur yang menyebutkan pasien Ibu JR meninggal karena positif Covid-19, termasuk diagnosa penyakit yang diderita selama dirawat di RS.
Aksi ricuh yang berlangsung di DPRD Malra akhirnya aman dan terkendali. Wakil Ketua DPRD Malra, Bosko Rahawarin langsung mengetuk palu sidang tanda rapat bersama itu ditutup dan Pimpinan DPRD akan menggelar rapat tertutup untuk membahas dan mengeluarkan rekomendasi dalam menyikapi polemik yang terjadi.
Turut hadir dalam RDP ini, Dandim 1503 Tual, Letkol. Inf. Mario Cristian Noya yang juga Wakil Ketua Tim Gustu Kabupaten Maluku Tenggara.
Satu point penyesalan keluarga dalam RDP bersama itu, menyebutkan selama pasien meninggal Covid-19 Malra, Ibu Jr dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, keluarga harus membeli obat – obatan, masker, tisu diluar.
Selain itu, keluarga tidak yakin pasien meninggal itu terkonfirmasi positif Covid-19, karena tidak ada kehadiran Tim Covid-19 Malra ketika jenasah pasien dimakamkan dengan protap Covid-19.
“ Untuk Bapak / Ibu wakil rakyat ketahui, sejak jenasah dibawah untuk dimakamkan dengan protap kesehatan Covid-19 di TPU Perumnas, tidak ada Tim Covid yang hadir. Penggalian kubur dilakukan oleh Anggota TNI dari Kodim 1503 Tual, termasuk yang pakai APD bawah jenasah almarhumah mama kami bukan petugas medis, tapi keluarga bersama Anggota TNI “ Ungkap keluarga pasien dalam RDP bersama tersebut. ( TN )