Tual News – Demi menjamin kamtibmas masyarakat di Pulau Kei Besar, ditengah pandemi Covid-19, Polsek Kei Besar kembali menyita puluhan liter sopi di dermaga Pelabuhan Elat, Rabu ( 15/07/2020 ).
Informasi yang dihimpun tualnews.com, penyitaan 60 liter sopi dipimpin Kanit Sabhara Polsek Kei Besar, Aiptu C. Baly, ketika melaksanakan razia miras sopi saat pengamanan dan kedatangan Kapal Cepat KMP. Telaga Expres , kapal KM. Cantika Innowa dan keberangkatan Kapal Fery Tanjung Madlahar di dermaga pelabuhan Elat.
Kanit Sabhara Polsek Kei Besar, Aiptu C. Baly, mengaku saat melakukan pemeriksaan barang bawaan calon penumpang Kapal Fery KMP. Tanjung Madlahar, ditemukan satu buah tas ransel, satu buah tas rinjani dan satu buah karton yang isinya miras jenis sopi.
“ Pemilik barang ini berinisial MT, asal Desa Yamtimur, Kecamatan Kei Besar Selatan “ Ungkapnya.
Kata Baly, Miras jenis sopi ini kemudian diamankan di Kantor Polsek Kei Besar untuk diproses.
“ Setelah kami hitung didepan pemilik, terdapat 90 kemasan plastik atau 60 liter sopi, sehingga pemilik barang langsung dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya dalam mengedarkan sopi “ Terangnya. ( TN )