Tual News – Kapolsek Kei Besar, AKP ST. Kasihiuw bersama personil Polsek dan Koramil 1503 -02 Kei Besar dan Kesbangpol Kabupaten Maluku Tenggara, Sabtu ( 25/07/2020 ), pukul 09.30 WIT, akhirnya membubarkan aski sekelompok warga Elat yang melakukan pemalangan jalan dan pembakaran ban di Jalan utama Pelabuhan Elat, Kecamatan Kei – Besar.
Berdasarkan laporan Kamtibmas yang diterima tualnews.com, dari Humas Polres Malra, menyebutkan aksi warga Elat itu berhasil diredam TNI – Polri, melalui koordinasi yang baik.
Aksi warga Ohoi Elat, Kei Besar dilakukan karena tidak menerima rencana pelantikan Badan Saniri Ohoi ( BSO ) yang diusulkan Pejabat Kepala Ohoi Elat, Amirudin Suat, SH, karena menurut warga tidak sesuai aturan dan prosudur yang berlaku.
Melalui upaya koordinasi yang baik, pukul 10.00 WIT, sekelompok warga Elat yang memalang jalan dan membakar ban di jalan utama Pelabuhan Kota Elat membubarkan diri.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Malra, Ampi Renyaan, beserta staf penanggulangan konflik, Hendrik Renurt dan staf Bagian Hukum Kantor Bupati Malra, Wawan Mayabubun serta Staf Satpol PP, Jufry Rahaningmas ikut serta membantu TNI – Polri melakukan koordinasi bersama warga Elat.
Sampai saat ini dilaporkan, situasi Kamtibmas di Kota Elat – Kei Besar, aman dan tidak ada gangguan. ( TN )