Tual News – Pelaksana Harian Kejari Tual, Crishman Sahetapy, SH, menegaskan dirinya bersama penyidik Kejaksaan Negeri Tual tetap memproses setiap laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa, termasuk laporan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Dusun Fair, Desa Tual, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
Demikian penegasan PLH Kejari Tual, ketika menerima aspirasi warga Dusun Fair yang melaksanakan aksi demonstrasi di Kantor Kejari Tual, Senin ( 06/07/2020 ).
“ Kami beri apresiasi kepada Aliansi Pemuda Fair atas laporan pengaduan yang disertai bukti – bukti yang diserahkan. Kami tetap menindaklanjuti dan memproses semua laporan pengaduan masyarakat soal dugaan KKN dana desa “ Ungkap Sahetapy.
Aksi Demo Warga Fair di Kejari Tual Tuntut Proses Hukum Dugaan KKN Dana Desa
PLH Kejari Tual mengakui, saat ini pihaknya sudah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan KKN Dana Desa pada salah satu Desa / Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara.
“ Kami sudah terima laporan pengaduan warga Dusun Fair sejak bulan April 2020, dan sudah ditindaklanjuti untuk diproses, namun karena terbentur pergantian Pimpinan Kejari Tual, sehingga dengan aksi demonstrasi yang dilakukan, tetap diproses hukum “ Tandasnya.
Aliansi Rakyat Anti Korupsi Desa Larat Demo Inspektorat, DPRD dan Kejaksaan
Dikatakan, aksi demo pemuda Dusun Fair, terkait penyimpangan dan penyalagunaan dana desa, pihaknya langsung membuat laporan informasi khusus untuk dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kata Sahetapy, banyak terjadi penyalagunaan Dana Desa di Kota Tual dan Kabupaten Malra, sesuai laporan pengaduan masyarakat yang masuk di Kejaksaan Negeri Tual.
“ Olehnya itu kami tetap berkoordinasi dengan APIP, karena sudah ada MOU antara Inspektorat, Polisi dan Kejaksaan “Ujar PLH. Kejari Tual. ( TN )