Tual News – Dalam rangka memerangi wabah Covid-19 di Kota Tual, Propinsi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Diky Darmawan, yang baru bertugas memimpin Kantor Kejaksaan Negeri Tual, turun langsung ke lapangan membagikan ratusan buah masker kepada masyarakat. Selain kegiatan bagi masker gratis kepada warga Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kejari Tual, berkesempatan Jumat ( 30/07/2020 ) membagikan ratusan masker kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual, yang diterima langsung Wakil Ketua DPRD, Ali Mardana, SE.
Kejari Tual, Diky Darmawan, kepada tualnews.com, usai pembagian masker mengaku, kegiatan ini merupakan instruksi Presiden RI dan Kejaksaan Agung, kepada semua institusi Kejaksaan agar ikut serta membantu masyarakat dalam mengurangi penyebaran wabah Covid-19 dengan pembagian masker.
“ Sesuai perintah Bapak Presiden RI dan Jaksa Agung, kami dari Kejari Tual harus ikut serta membantu masyarakat dengan cara membagikan masker, agar penyebaran Covid-19 sedikit berkurang di kedua daerah ini “ Ungkapnya.
Soal Dana Covid 50 M, DPRD Bakal Undang Bupati Malra
Dikatakan, pada Jumat minggu kemarin, jajaran Kejaksaan Negeri Tual sudah membagikan 200 buah masker kepada masyarakat Kota Tual, tepatnya didepan Kantor DPRD Kota Tual.
“ 600 buah masker akan kami bagi kepada warga Kota Tual dan Maluku Tenggara, dan hari ini saya berkesempatan menyerahkan masker kepada Pimpinan DPRD Kota Tual untuk dibagikan kepada para wakil rakyat beserta staf sekretariat DPRD “ Jelas Kejari Tual.
Pasien Beli Obat, Tisu & Pampers Diluar ?, Dana Covid-19 Malra 50 M Dipertanyakan
Kejari Darmawan berharap agar masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan yakni pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan jaga kesehatan, sehingga dapat mengurangi penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. ( TN )