Pansus DPRD Kota Tual Temukan Upah Pegawai Honorer Bervariasi

Ketua pansus tenaga honorer dprd kota tual rivai sether sh

Tual News – Pansus Honorer DPRD Kota Tual sudah merampungkan hasil kerja pansus dan sesuai jadwal akan diserahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tual, Senin ( 27/07/2020 ). Namun dari berbagai temuan Pansus honorer, ditemukan upah pegawai honorer Pemkot Tual baik yang masih mengabdi maupun sudah dirumahkan Pemkot Tual bervariasi dan tidak ada kepastian jelas.

DPRD Kota Tual Bentuk Pansus Pegawai Honorer

Ketua Pansus Honorer DPRD Kota Tual, Rivai Sether, kepada tualnews.com, Sabtu ( 25/07/2020 ), mengaku temuan diskrimanasi dalam pengupahan itu ditemukan pada Kantor Dinas dan Badan OPD Pemkot Tual yang mempekerjakan tenaga honorer.

“ Perbedaan upah tenaga honorer yang diterima, contoh di Satpol PP gaji yang diterima Rp 1.300.000, per bulan, berbeda dengan upah guru kontrak Rp 1.000.000, tenaga kebersihan  Rp 1 – 1,5 juta per bulan dan tenaga honorer pada Dinas lainya antara 800.000 – 900.000, per bulan “ Ungkapnya.

Puluhan Guru Honorer Malra Merana, Datangi DPRD Berjuang Nasib

Selain itu kata Politisi Nasdem itu, permasalahan umum yang ditemukan Pansus Honorer DPRD Kota Tual yakni tidak terdapat perbedaan upah antara Guru kontrak berpendidikan SMA dengan Strata Satu.

“ Tenaga Guru kontrak tidak sesuai kebutuhan masing – masing sekolah, contoh terdapat tenaga Guru kontrak yang berpendikan SMA mengajar di SMP, termasuk tidak ada  perbedaan antara upah guru kontrak di daratan dan di pulau – pulau, padahal standar biaya hidup sudah berbeda “ Sesalnya.

Pemkab Malra Beri Tunjangan Kinerja, ASN Diminta Kerja Dengan Hati

Anehnya, kata Rivai Sether, ada perpustakaan, laboratorium MIPA dan komputer, namun tidak ada pengelolahnya, termasuk tidak terdapat Guru yang mengajarkan muatan lokal tentang budaya Kei baik tingkat SD maupun SMP.

“ Karena terdapat kekurangan PNS, ditambah kebijakan pembatasan rekrutmen tenaga honorer, sehingga pelayanan publik menurun, contohnya di Puskesmas, Pustu dan beberapa OPD Pemkot Tual “ Jelas Ketua Pansus Honorer DPRD Kota Tual.

Sikapi Keluhan Rakyat, DPRD Malra Bakal Bentuk Pansus Pendidikan dan Dana Desa

Dirinya menyesalkan jabatan fungsional Guru dan Kesehatan yang dimutasi menduduki jabatan struktural Pemkot Tual, karena berdampak pada pelayanan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.

“ Memang benar, setelah UU Nomor 5 tahun 2014, disahkan status honorer sudah tidak jelas, karena UU beserta PP 49 tahun 2018, pasal 96 telah melarang perekrutan tenaga honorer, sehingga pembatasan pengangkatan tenaga honorer berdasarkan pasal 99 ayat 1 selama lima tahun, terhitung sejak PP ini diundangkan “ Tandasnya.

Walikota Tual Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa Tayando Yamru & Lokwirin

Sether menilai, pegawai honorer tidak diberikan perlindungan sesuai amanat PP 49 tahun 2018, pasal 99 ayat (3) yakni Pegawai Non PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberikan perlindungan berupa manfaat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebagaimana berlaku bagi PPPK.

“ Menyikapi hal ini, DPRD Kota Tual melalui Pansus Tenaga Honorer sudah melakukan kajian, penelitian dan pembahasan serius untuk memberikan rekomendasi kepada Pemkot Tual pada Sidang Paripurna nanti dalam rangka perbaikan “ Harap Ketua Pansus Honorer DPRD Kota Tual.

( TN )