Tual News – Pihak keluarga pasien yang meninggal di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, karena positif Covid-19 Malra, berinsial JR ( 63 tahun ), Sabtu ( 18/07/2020 ), pukul 23.21 WIT, menyatakan penyesalan mendalam atas kinerja Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Malra dan RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, sebab sejak proses perawatan hingga pemakaman, tak memenuhi standar protokol kesehatan covid-19 dan asal – asalan.
Penyesalan ini disampaikan pihak keluarga dalam Gelar Konferensi Pers, Rabu ( 21/07/2020 ).
“ Sehubungan dengan meninggalnya saudara dan orang tua kami yang divonis Tim Covid-19 Malra terkonfirmasi positif, maka perlu kami sampaikan kronologis kasus meninggalnya Ibu JR sejak proses perawatan sampai pemakaman. Awalnya Ibu kami mengeluh sesak napas dan lemas badan, sehingga pada tengah malam hari Minggu ( 06/07/2020 ) dibawah masuk RSUD Karel Sadsuitubun Langgur “ Ungkap perwakilan keluarga, Simon Rahayaan dkk.
Atas keluhan almarhuma, kedua anak pasien yakni Simon Rahayaan dan Ivon Rahayaan, mengantar yang bersangkutan ke Rumah Sakit pukul 00.30 WIT, tanggal 06 Juli 2020.
“ Sampai di UGD RS. Karel Sadsuitubun Langgur, Ibu JR dilayani oleh Tim medis dan sekitar jam 14.00 WIT, dipindahkan ke ruangan kelas I VIP selama kurang lebih empat hari ( senin – kamis )” Urainya.
Rahayaan, mengaku pada hari Selasa ( 07/07/2020 ), Ibu JR dipindahkan ke ruangan kelas satu, karena sesuai penjelasan dokter kepada keluarga, kalau sang Ibu menderita infeksi paru – paru.
“ Lalu pada hari Rabu, ( 08/07/2020 ), pihak Rumah Sakit melakukan rapid test terhadap Ibu JR, hasilnya reaktif. Hasil rapid test itu disampaikan kepada keluarga, berhubung pasien harus dipindahkan ke ruangan isolasi “ Terang Simon Rahayaan.
Sementara sesuai kesaksian Alfin Rahayaan, yang merawat mamanya itu di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, kalau pada hari kamis ( 09/07/2020 ), Ibu JR dipindahkan ke sebuah ruangan terlebih dahulu, kemudian dipindahkan lagi ke ruangan isolasi terakhir yang ditempati pasien hingga menghembuskan nafas terakhir.
“ Saat itu mama mengeluh sesak napas dan berkata kepada saya agar bilang perawat sediakan oksigen dolo, kalau seng mama stenga mati nieh “ Ujar Alfin meniru ucapan mamanya.
Atas keluhan itu, Alfin mendatangi perawat, baru sang perawat rumah sakit memindahkan fasilitas oksigen sentral diruangan isolasi itu.
“ Saya pertanyakan kinerja rumah sakit yang memindahkan pasien, tanpa memastikan kesiapan fasilitas oksigen diruangan isolasi. Sebelum menghembuskan napas terakhir, mama mengeluhkan rasa sakit di hidung bekas pengambilan sampel SWAB test dan keluhkan panas dibagian kepala, sehingga terasa ringan bila dikipas secara manual “ Jelasnya.
Pihak keluarga pasien membeberkan kalau pada kamis, ( 09/07/2020 ), Almarhuma difasilitasi untuk melakukan foto rontgen.
“ Pada hari kamis, dokter menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium, dengan memvonis mama mengidap sakit diabetes melitus, ketika mama sudah dipindahkan diruangan isolasi “ Ungkap Simon Rahayaan.
Dikatakan, sejak Ibu JR dinyatakan reaktif, pihak rumah sakit hanya membatasi satu orang dari pihak keluarga yang dapat menemani dan merawat pasien selama tiga hari.
“ Selama tiga hari sejak mama dinyatakan reaktif, saya sendiri yang urus dan merawat mama, mulai dari kebersihan tubuh, bahkan melayani mama ketika buang air kecil dan besar, tanpa disedikan fasilitas Alat Pelindung Diri ( APD ) lengkap dari rumah sakit “ Kesalnya.
Melihat kondisi ini, Simon Rahayaan, berinsiatif membeli sarung tangan dan masker untuk meminta bantuan adiknya Alfin dan Rais bergantian merawat Ibu JR di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
“ Pada tanggal 10 Juli 2020, dokter menginformasikan hasil rontgen mama kepada saya secara lisan, bahwa paru – paru semacam ditutupi awan – awan putih ( bahasa verbatim dokter ), tanpa menunjukan atau menyerahkan bentuk fisik hasil foto rontgen itu “ bebernya.
Dihari yang sama itu, Kata Simon atas konsultasi bersama dokter, ia meminta agar bersama adiknya Alfin harus menjalani rapid test, karena dokter curiga kalau pasien tertular virus dari dirinya.
“ Karena hasil rapid test mama dinyatakan reaktif, pihak rumah sakit melakukan SWAB test kepada pasien pada hari sabtu ( 11/07/2020 ). Sejak hari itu, dokter beberapa kali membuat resep obat pasien untuk selanjutnya keluarga pasien diminta membeli sendiri obat – obatan itu diluar “ Terang Simon.
Simon Rahayaan menuturkan, sejak ia bersama adiknya, menjalani rapid test di hari jumat ( 10/07/2020 ), tidak ada pemberitahuan hasil rapid test itu kepada mereka.
“ Akhirnya saya berinsiatif tanya langsung ke dokter hari Minggu ( 12/07/2020 ) dan dokter informasikan kalau hasil rapid test saya dan adik Alfin Rahayaan adalah non reaktif “ Tegasnya.
Simon mengakui, pada hari senin ( 13/07/2020 ), dokter menginformasikan hasil SWAB Ibu JR, dinyatakan positif covid-19.
“ Dokter tunjuhkan hasil SWAB test mama kepada saya dalam bentuk tangkapan screenshoot telpon gengam ( HP ) dokter yang isinya nama pasien dan keterangan terkonfirmasi positif covid-19 serta hasil tersebut juga kemudian diumumkan dalam Konferensi Pers Tim Covid-19 Malra, Kamis ( 16/07/2020 ) “ Ungkap Simon Rahayaan.
Kata dia, tanggal 18 Juli 2020, dokter menginformasikan kalau Ibu JR menderita sakit jantung, sehingga kondisinya menurun. “ Informasi yang disampaikan dokter, kurang lebih tiga jam sebelum mama menghembuskan nafas terakhir “ ujarnya.
Diakui, sesudah pasien Ibu JR meninggal, pihak RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, menginformasikan kalau tim medis akan mengurus jenasah
dari pemandian, membungkus jenasah, dan semayamkan dalam peti diruang jenasah, untuk diserahkan kepada Tim Gugus Tugas.
“ Kami keluarga sempat berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dan Tim Gugus Tugas, agar jenasah diberangkatkan untuk langsung pemakaman di kampung bersama tim APD lengkap, namun Tim Gugus Tugas beralasan, sesuai protap, jenasah harus dimakamkan empat jam sesudah dinyatakan meninggal, namun faktanya, jenasah dimakamkan di TPU Perumnas pukul 23.00 WIT, sekitar delapan jam setelah meninggal “ Sesal Keluarga Ibu JR.
Terkait vonis Tim Covid-19 Malra kalau Ibu JR terkonfirmasi positif, Simon menegaskan kalau hingga saat ini, ia dan adiknya tidak pernah menerima bentuk fisik atau format pdf surat resmi dari pihak berwenang yang menyatakan hasil SWAB Ibu JR positif covid-19.
“ Ketika Tim Gugus dan Rumah Sakit tetapkan mama terkonfirmasi positif covid-19, awalnya saya bersama keluarga tak diperkenankan menemani beliau, hanya sebatas melihat dari kaca ruangan. Namun kenyataanya, atas permintaan mama dan izin tenaga medis yang bertugas, saya bersama Alfin dan Rais beberapah kali turut membantu melayani mama, dengan hanya berbekal masker dan sarung tangan dari pihak medis, padahal mama sudah dinyatakan positif covid-19. Situasi ini terjadi beberapah kali sampai mama meninggal “ Jelas Simon Rahayaan.
Rahayaan mengungkapkan sejak mamanya dinyatakan positif covid-19 sampai meninggal, pihak keluarga tetap dibebankan sejumlah biaya pengobatan dan kebutuhan kelengkapan pasien di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
“ Sejak mama dinyatakan reaktif sampai meninggal, kami tanggung semua biaya, mulai dari beli tisu basah, tisu kering, pampers dan obat – obatan, semuanya dibeli keluarga, sebab pihak Rumah Sakit menginformasikan kalau seluruh biaya kebutuhan itu akan diganti, meski tidak sepenuhnya “ Urainya penuh kesedihan.
Sebelumnya, sesuai penjelasan Juru Bicara Tim Covid-19 Kabupaten Malra, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Malra, dr. Ketty Notanubun kepada Pers di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, membenarkan kasus pertama pasien meninggl di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur positif Covid-19 Malra adalah pasien perempuan berinsial JR, (63 Tahun ), sabtu (18/7/2020), pukul 15.36 WIT.
“ Benar, pasien perempuan JR ( 63 tahun ), yang terkonfirmasi positif Covid-19, meninggal dunia di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, pukul 15.36 WIT, sesuai hasil PCR dan Swab ” Ungkapnya
Kadis Kesehatan mengaku, pasien meninggal dengan riwayat penyakit penyerta sesak napas dan jantung.
“ Pasien JR dirawat dan terkonfirmasi sejak tanggal 16 Juli 2020, sesuai rilis bersama Tim Gugus atas 16 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 “ Ujarnya.
Ketika ditanya riwayat pasien JR, Kadis Kesehatan Malra membenarkan pasien dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur karena sakit, lalu dilakukan rapid test, hasilnya reaktif, sehingga dilanjutkan dengan pengambilan swab untuk dikirim ke Laboratorium Dinas Kesehatan Propinsi Maluku dan hasil yang turun terkonfirmasi positif Covid-19 bersama 15 warga Malra lainya yang terkonfirmasi.
“ Jadi pemakaman pasien ini akan dilaksanakan sabtu malam ini sesuai proses protokol kesehatan covid-19 “ Tandas Notanubun yang adalah Kadis Kesehatan. ( TN )