Tual News – Keluarga besar satu pasien Covid-19, Kabupaten Maluku Tenggara, yang meninggal di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur minggu kemarin, berinsial JR ( 63 tahun ), Senin ( 27/07/2020 ), mendatangi DPRD Malra, menuntut wakil rakyat untuk mengundang RSUD Karel Sadsuitubun dan Tim Covid-19, dalam rangka meminta penjelasan soal penetapan Ibu JR terkonfirmasi positif Covid-19 hingga menghembuskan napas terakhir .
10 perwakilan keluarga besar ini diterima langsung Ketua DPRD Malra, Minduchri Kudubun, diruang kerjanya. Dalam pertemuan selama dua puluh menit diruangan Ketua DPRD Malra, keluarga menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka.
Pasien Covid-19 Malra Dimakamkan di TPU Perumnas Sabtu Malam
Turut mendampingi Ketua DPRD Malra, Wakil Ketua, Johanis Bosco Rahawarin dan Sekretaris DPRD, P.B. Rahayaan, S.H.
Dalam pertemuan itu, Cucu Almarhuma JR, Tresel Rosa Let – Let, menjelaskan kalau keluarga tidak menerima baik vonis Tim Covid-19 Kabupaten Malra yang menetapkan Ibu JR meninggal karena terkonfirmasi positif Covid-19.
“ Mama pertama masuk RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, akibat menderita penyakit sesak napas, namun sangat disesalkan ketika sudah meninggal baru disampaikan kepada keluarga kalau almarhumah positif Covid-19. Jadi pertanyaan kalau mama kena Corona, kenapa tidak disampaikan kepada keluarga ?, lalu diberlakukan protokol kesehatan, agar keluarga yang jaga wajib pakai APD “ Kesalnya.
Let – Let, mengaku saat almarhumah meninggal, pihak keluarga mengamuk di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, karena tidak ada Tim Gugus Tugas Covid-19 Malra yang datang untuk menjelaskan dengan baik dan benar tentang riwayat penyakit Ibu JR hingga meninggal.
Saya Tak Percaya Mama Meninggal Karena Covid-19 Malra ?
“ Dengan keresahan ini, kami keluarga gelar Jumpa Pers, untuk menjelaskan kematian almarhumah kepada masyarakat, sebab bagi kami keluarga, kematian Ibu JR yang ditetapkan positif covid-19 adalah keputusan yang salah dan keliru “ Tandasnya.
Atas nama keluarga, Rosa menyampaikan permohonan maaf atas keributan yang dilakukan keluarga, saat jenasah almarhumah berada di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
Menyikapi aspirasi yang disampaikan, Wakil Ketua DPRD Malra, Bosko Rahawarin, mengaku saat dirinya melakukan pengawasan di Kei – Besar kemarin, sempat mempertanyakan persoalan ini kepada Juru Bicara Tim Covid-19 Malra yang juga Kadis Kesehatan, dr. Ketty Notanubun, M.Kes.
Keluarga Pasien Meninggal Covid-19 Malra Sesali Kinerja Tim & Pelayanan RS. Karel
“ Saat itu Jubir Covid-19 Malra menjawab kalau Ibu JR, meninggal karena terkonfirmasi positif Covid-19 dan hal ini sudah disampaikan kepada anak almarhumah, namun tidak diberitahukan kepada keluarga besar “ ujar Rahawarin.
Waka DPRD Malra ini menegaskan, DPRD memiliki rasa kepedulian akan persoalan ini dan bila perlu dibuka sejelas – jelasnya, agar diketahui pihak mana yang benar dan salah.
Sedangkan Ketua DPRD Malra, Minduchri Kudubun, dalam penjelasanya kepada pihak keluarga, memastikan akan mengundang RSUD Karel Sadsuitubun Langgur bersama Tim Covid-19 untuk didengar keterangan yang sebenarnya, sehingga tidak menjadi tanda tanya masyarakat.
Warga Tual Positif Covid-19 Naik Tajam 27 Kasus, Dinkes Rapat Mendadak
“ Kami punya kepedulian terhadap masalah kematian Ibu JR, hanya karena berbagai agenda DPRD, sehingga baru bertemu pihak keluarga. Jadi kami agendakan pertemuan dengan keluarga, setelah itu undang RSUD Karel Sadsuitubun dan Tim Covid-19 Malra untuk didengar penjelasanya, sehingga persoalan yang menimpa Ibu JR tidak terulang lagi “ Tandas Ketua DPRD Malra.
Dikatakan, agenda pertemuan akan dilanjutkan pekan depan, namun belum diketahui pasti waktu pertemuan bersama itu digelar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tualnews.com, sesuai jadwal keluarga almarhuma JR akan bertatap muka bersama Komisi II DPRD Malra, Rabu ( 29/07/2020 ) di Kantor DPRD Kabupaten Malra.
Sejak Almarhumah JR Reaktif, Keluarga Tak Pakai APD, Beli Masker & Sarung Tangan Diluar
Sementara itu sesuai Laporan Kronologis pihak keluarga yang diterima tualnews.com, menyebutkan kalau sejak almarhumah JR ditetapkan berstatus reaktif, baik pihak keluarga yang diijinkan untuk mendampingi maupun seluruh tenaga medis yang menangani almarhumah sampai meninggal diruangan Isolasi RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, tidak pernah mengenahkan Alat Pelindung Diri ( APD ), sebagaimana ditetapkan dalam Buku Standar APD dalam manajemen penanganan Covid-19.
Rumah Sakit di Tual & Malra Belum Punya Alat Ventilator Covid-19
“ Semuanya hanya mengenakan masker dan sarung tangan, bahkan pada saat masih berstatus reaktif, anak almarhumah harus membeli sendiri masker dan sarung tangan yang dipakai selama melayani Ibu JR di Rumah Sakit “ Ungkap pihak keluarga.
Keluarga almarhumah mengaku, pengenaan APD lengkap oleh tenaga medis, keluarga dan Tim Gugus Tugas, baru dilakukan pada saat pemulasaran jenasah sampai dengan pemakaman almarhumah.
Keberadaan Satu Pasien Positif Covid-19 Nuhu Evav Masih Dicari
Pihak keluarga menegaskan, sejak ditetapkan sebagai pasien terkonfirmasi Covid-19 dan meninggalnya almarhumah sampai saat ini, mereka tidak pernah mendapatkan atau diberikan bukti tertulis hasil pemeriksaan SWAB/PCR yang diterbitkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 atau pihak lain yang berwenang.
“ Anak almarhumah hanya ditunjukan screenshot hasil SWAB/PCR menggunakan telpon gengam ( HP ) Dokter. Bahkan hasil rontgen paru –paru almarhumah tidak pernah diterima oleh almarhumah atau keluarganya, padahal hasil rekam medik merupakan hak pasien, sebagaimana diatur dalam pasal 52 huruf e, Undang – Undang Nomor 29 tahun 2004, tentang praktik kedokteran “ Sesal Keluarga pasien.
15 Menit Keluarga Tahan Jenasah Covid-19 Malra, Tuntut Kehadiran Tim Gugus
Keluarga juga menyesalkan kinerja Tim Covid-19 Kabupaten Malra, pasalnya sesuai protokol kesehatan, apabilah seseorang dinyatakan reaktif, apalagi sudah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sampai meninggal dunia, maka Tim Gugus Tugas harus melakukan Rapid Test terhadap semua orang yang melakukan kontak dengan pasien, namun kenyataan hingga sampai saat ini, Tracking dan Rapid Test itu tidak pernah dilakukan terhadap keluarga almarhumah, baik yang ikut mendampingi Ibu JR di Rumah Sakit, maupun keluarga yang tinggal bersama – sama almarhumah.
“ Hal ini dapat kami simpulkan, bahwa Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, tidak serius menjalankan protokol kesehatan dan terkesan membiarkan wabah covid-19 berkembang biak di Kabupaten Malra dan Kota Tual “ Sorot keluarga almarhumah JR.
Secara terpisah, usai pertemuan keluarga bersama Ketua DPRD Malra, salah satu perwakilan keluarga, Semi Rahayaan, kepada tualnews.com, mengaku saat jenasah almarhumah JR berada di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, pihak keluarga minta Rumah Sakit mengeluarkan surat keterangan yang menjelaskan kematian Ibu JR, terkonfirmasi positif Covid-19, yang dilampirkan dengan hasil SWAB/PCR dari Dinkes Propinsi Maluku, namun hal itu tidak diberikan.
“ Saat itu Kabag Ops Polres Malra menghubungi Jubir Covid-19 Malra yang juga Kadis Kesehatan, dr. Ketty Notanubun, M.Kes, via telpon seluler untuk meminta surat tersebut, lalu sesuai janji Ibu Kadis, esok hari Minggu ( 19/07/2020 ) akan diberikan surat keterangan tersebut, namun sampai saat ini pihak keluarga belum menerima surat yang diminta “ Sesal Rahayaan. ( TN )