Tual News – Pansus LKPJ DPRD Malra terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Malra, M. Thaher Hanubun tahun anggaran 2019, sudah selesai melaksanakan rapat kerja pansus bersama SKPD terkait, Rabu ( 17/06/2020 ). Atas berbagai permasalahan yang ditemui di masyarakat, DPRD akan kembali membentuk pansus pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan dana Desa.
Rehab Bak Air 2017, Dua Tim Pansus DPRD Malra Keroyok Proyek Air Bersih Ohoinol
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Malra, Albert Efruan, kepada tualnews.com, Kamis ( 19/016/2020 ).
“ Benar, pansus LKPJ DPRD Malra sudah selesaikan tugas kerja dan saat ini rekomendasi – rekomendasi sementara disiapkan agar dibawah dalam rapat paripurna internal, untuk dapat persetujuan bersama “ Tandasnya.
Demokrat, Nasdem & Gerindra Soroti Kinerja OPD Pemkab Malra
Politisi Gerindra Kabupaten Malra itu mengaku, pasca pansus turun langsung menemukan sejumlah fakta yang terjadi di Kei Besar dan Kei Kecil, maka harus ditindaklanjuti dengan membentuk pansus pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan dana desa.
Dua Kali Revisi LKPJ Bupati Malra 2019 Tak Diterima DPRD
“ masalah krusial bidang pendidikan yakni soal belum adanya pemerataan tenaga guru pada beberapah wilayah kecamatan, termasuk tenaga kesehatan, infrastruktur dan dana desa harus ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus “ Jelas Efruan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Malra, belum adanya pemerataan tenaga guru di pulau Kei Besar, akibat dari infrastruktur perumahan guru yang belum tersedia, termasuk pembayaran gaji, tunjangan dan operasional tenaga pendidik yang belum diperhatikan secara baik dan tepat waktu.
Gerindra Malra Peduli Covid-19 Bagi Sembako Buat Warga
“ Kei Besar, bukan pulau buangan, jika Pemkab Malra serius menata pendidikan diwilayah itu dengan memperhatikan nasib guru yang bertugas disana, maka pasti siapa saja tidak akan pergi meninggalkan tugas “ Ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Malra dari daerah pemilihan ( Dapil ) III, Kecamatan Kei Kecil Timur, KKTS, KKB, dan Hoat Sorbay itu membeberkan kalau dari hasil temuan pansus dilapangan, banyak terjadi dugaan penyelewengan dan penyalagunaan dana desa / Ohoi di Kabupaten Malra, sehingga tindaklanjut dari aspirasi masyarakart tersebut, DPRD Malra akan membentuk pansus dana desa.
“ Intinya pansus dana desa dibentuk bukan untuk cari kesalahan, namun kami memiliki fungsi dan tanggungjawab sesuai amanat Undang – Undang untuk melihat kucuran dana desa yang sangat besar dari Pempus membawah manfaat langsung kepada masyarakat atau sebaliknya “ Terang Efruan.
Ditegaskan, jika ditemukan ada dugaan penyelewengan dana desa, maka pansus akan rekomendasikan kepada Pemkab Malra dan institusi penegak hukum untuk bertindak sesuai kewenangan masing – masing. ( TN )