Tual News – Salah satu warga masyarakat yang berdomisili di Ohoibun Pantai, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra berinsial LR nekad mengakhiri hidupnya dalam keadaan tergantung ( gantung diri ), Minggu ( 07/06/2020 ) pukul 01.00 WIT, ditengah pandemi covid-19.
Berdasarkan laporan kronologis kasus dari Mapolsek Kei – Kecil yang diterima tualnews.com, menyebutkan kalau pada Minggu, suami korban Jos pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, karena dipengaruhi minuman keras jenis sopi.
Sampai dirumah, sang suami langsung tidur bersama isteri dan seorang anak berumur satu tahun. Lalu pada pukul 06.00 WIT, korban membangunkan suaminya dan memarahi karena sering pulang dalam keadaan mabuk.
Akibatnya, terjadi keributan atau cek cok mulut dan selanjutnya suami korban berbaring di tempat tidur sambil bermain dengan anak mereka, tanpa memperdulikan actifitas yang dilakukan korban.
Pukul 07.00 WIT, suami korban melihat korban sudah dalam keadaan tergantung ( gantung diri ) dengan menggunakan seutas tali warna biru yang diikatkan di sebuah balok kayu yang ada di kamar mereka.
Karena panik, suami korban langsung melarikan diri ke Polsek Kei – Kecil untuk melaporkan kejadian tersebut.
Polsek Kei – Kecil saat menerima laporan, langsung menuju TKP dan membawa korban ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk dilakukan visum.
( team tualnews )