Pemkot Tual Dalam Waktu Dekat Realisasi Pengadaan Tanah TPU

Img 20200218 wa0001

Tual News – Pemerintah Kota Tual dalam waktu dekat akan segera merealisasikan pembayaran pengadaan tanah tempat pekuburan umum ( TPU ) seluas dua hektare bagi warga beragama kristen Protestan dan Khatolik di Kota Tual.

Walikota Tual, Adam Rahayaan, S. A.g ketika dikonfirmasi tualnews.com, Jumat ( 27/06/2020 ) membenarkan hal itu.

“ Saya perlu luruskan,  kalau pengadaan tanah TPU Kota Tual baru masuk APBD Kota Tual tahun 2019, jadi kalau dibilang pengadaan selama tiga tahun anggaran itu tidak benar.  Awalnya kita rencana pengadaan satu hektare, ketika blusukan jelang pilkada, ada  usulan basudara di wilayah UN dan sekitarnya yang kesulitan tempat pemakaman, dimana keluarga yang meninggal harus dimakamkan dipinggir rumah, lalu dianggarkan didalam APBD 2019 “ Ungkapnya.

Rahayaan mengaku, pihaknya sudah memfasilitasi pemilik tanah TPU yakni marga Tarantein dan Batyanan dan berusaha memediasi kedua pihak.

Puluhan Tahun Warga GPM Tual Belum Punya TPU

“ Solusi dalam pertemuan fasilitasi itu, saya minta yang awalnya satu hektare, kita rubah jadi dua hektare, tujuanya  1 ha lahan TPU dari Marga Tarantein untuk basudara Protestan  dan 1 ha dari marga Batyanan, untuk umat Katolik, nanti lahan TPU bagi basudara Islam akan dicari disekitar Desa Fiditan “ Jelas Walikota Tual.

Walikota Tual menepis issu yang berkembang soal pengadaan tanah TPU Kota Tual seluas 4 ha.

Pemilik Lahan TPU Kota Tual 2 H Kecewa Belum Dibayar

“ Informasi yang berkembang di medsos soal pengadaan tanah 4 ha tidak benar, Bapak Kapolres sampai hubungi saya terkait ini, karena menjaga kamtibmas jelang HUT Bhayangkari 1 Juli 2020. Saya jelaskan kalau yang benar pengadaan tanah seluas 3 ha untuk pembangunan Kodim persiapan Kota Tual, kami sudah bayarkan sebagian kepada pemilik tanah Marga Renyaan Taar, karena tidak ada persoalan “ terangnya.

Sementara terkait pengadaan tanah di Vanil Kota Tual, Walikota Tual mengaku pembayaran  masih ditangguhkan, karena ada komplain dari pemilik lahan.

( TN )