Tual News – Aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Masyarakat Evav ( AMME ), Kamis ( 26/06/2020 ) yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi antara Mahasiswa dengan oknum PNS dan Pegawai Honorer Sekretariat DPRD Malra, sampai terlibat aksi saling kejar- kejaran.
Terkait hal ini Ketua GMKI Tual dan Malra, Barken Rahayaan kepada tualnews.com, sangat menyesalkan tindakan represif yang terjadi di Kantor DPRD Malra.
“ Saya menilai DPRD Malra telah mencederai prinsip dan nilai dalam berdemokrasi, karena menyampaikan pendapat dimuka umum adalah salah satu bentuk Hak Asasi Manusia ( HAM ) yang dijamin Undang – Undang Dasar 1945 “ Sesalnya.
DPRD Nilai LKPJ Bupati Malra 2019 Belum Jelaskan Azas Manfaat
Kata Rahayaan, aspirasi yang disampaikan AMME, merupakan bentuk aspirasi yang memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya Mahasiswa asal Kabupaten Maluku Tenggara yang terdampak covid-19 diluar daerah.
“ Dalam tuntutan, kami mendesak Pemkab Malra agar segera menyalurkan bantuan kepada para Mahasiswa asal Malra diluar daerah yang terdampak covid-19 dan meminta transparansi terkait pengelolaan anggaran covid-19 di Malra “ Ungkap Ketua GMKI Malra – Tual.
Sikapi Keluhan Rakyat, DPRD Malra Bakal Bentuk Pansus Pendidikan dan Dana Desa
Atas kejadian pemukulan terhadap beberapah Mahasiswa saat melaksanakan aksi demo didepan Kantor DPRD Malra, Rahayaan minta polisi segera mengusut tuntas tindakan represif tersebut dan memproses secara hukum.
Sebelumnya AMME menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Malra, yang diterima langsung Bupati Malra, M. Thaher Hanubun di Aula Kantor Bupati, kemudian melanjutkan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Malra.
Para Mahasiswa mempertanyakan penggunaan anggaran covid-19 Pemkab Malra dan realisasi bantuan bagi para Mahasiswa yang terdampak covid-19, sementara melaksanakan actifitas perkuliahan pada berbagai Perguruan Tinggi di Ambon, Makasar, Surabaya dan Jakarta.
( TN )