Tual News – Guna menjawab berbagai persoalan rentang kendali pelayanan yang terjadi di Kecamatan PP Kur, Tayando Tam dan Kur Selatan, Kota Tual, Propinsi Maluku, DPRD Kota Tual memandang penting dan perlu menganggarkan satu uni helikopter berikut helipetnya, dalam menjawab kebutuhan emergensi, seperti pelayanan kesehatan dan lainya.
DPRD Temukan Dana Hibah & Bansos 14 Milyar Pemkot Tual 2019 Janggal
Hal ini dikemukakan DPRD Kota Tual dalam hasil rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tual tahun anggaran 2019, melalui surat keputusan DPRD Kota Tual, Nomor ; 10/DPRD-KT/VI/2020, tanggal 15 Juni 2020, yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut.
Menurut DPRD, minimnya ketersediaan tenaga kesehatan ( dokter, bidan dll , di lima kecamatan dalam cakupan wilayah Pemkot Tual adalah permasalahan klasik yang belum ada solusinya, padahal rekomendasi hal dimaksud merupakan aspirasi masyarakat Kota Tual yang selalu disampaikan kepada DPRD sejak tahun – tahun sebelumnya.
DPRD Tual Rekomendasi Walikota Audit Khusus Satpol PP
“ Hal ini makin membuktikan bahwa pelayanan mutu kesehatan bagi warga masyarakat Kota Tual, belum mendapatkan skala prioritas “ Sorotnya.
DPRD Minta, Dinas Kesehatan ke depan segera memprioritaskan anggaran guna menjawab tuntutan ketersediaan tenaga medis yang akan ditempatkan pada pusat – pusat layanan kesehatan dan memprogramkan pendidikan lanjutan dokter umum ASN menjadi dokter spesialis.
Walikota Tual : Penyerahan Rekomendasi LKPJ Adalah Media Pengawasan
“ Kami temukan masih terbatasnya ketersediaan obat – obatan pada Puskesmas dan Puskesdes di lima kecamatan, khususnya tiga kecamatan di pulau- pulau “ Sesalanya.
Untuk itu DPRD merekomendasikan kepada Pemkot Tual melalui Dinas Kesehatan, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan obat – obatan pada semua layanan kesehatan di Kota Tual, serta memperhatikan batas waktu kadaluwarsa.
Dana Hibah, Bansos & Perkim Jadi Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Tual
Terkait pendapatan retribusi pada dokumen SKPD yang didapat dari retribusi pelayanan kesehatan, RSUD dan retribusi pelayanan JKN, dengan realisasi sebesar Rp 2,8 milyar sekian, sedangkan yang tertuang pada dokumen APBD-P tertera angka sebesar Rp 3.807.955.00,-.
“ dengan demikian terjadi selisih angka sebesar Rp 918.610.000,- yang tidak tertera dalam dokumen SKPD, untuk itu DPRD merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan untuk mempertanggungjawabkan selisih lebih anggaran dimaksud “ tandas DPRD Kota Tual dalam laporan tertulis yang dibacakan Sekwan.
DPRD Kota Tual juga menyoroti alokasi anggaran, sesuai amanat UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebesar 10 % dari APBD, dengan alokasi belanja langsung sebesar Rp 55.899.260.000,- dan realisasi sebesar Rp 50.409.340.840,- atau 90,18 % serta silva Rp 5.489.919.160,- guna membiayai 10 program dan 75 kegiatan.
“ Dari penyerapan anggaran yang ada, telah menunjukan ketidakmampuan Dinas dalam melakukan perencanaan anggaran yang mana hal tersebut berimplikasi kepada rendahnya tingkat pelayanan kesehatan masyarakat Kota Tual “ Sinis DPRD Kota Tual. ( TN )