Tual News – DPRD Kota Tual dalam satu butir rekomendasi yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, dan dibacakan Sekretaris DPRD pada Sidang Paripurna penetapan rekomendasi DPRD Kota Tual terhadap LKPJ Walikota Tual tahun 2019, Senin ( 15/06/2020 ) meminta Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag untuk memerintahkan Inspektur segera melakukan pemeriksaan khusus ( audit ) OPD Satpol PP Kota Tual.
Rekomendasi DPRD Kota Tual sangat beralasan, karena mereka menemukan adanya indikasi penyelewengan kewenangan atas pendapatan Anggota Pol PP Kota Tual pada APBD Pemkot Tual 2019, dimana telah dilakukan pemotongan anggaran secara sepihak dengan dalil ketidaksiplinan sejumlah Sat Pol PP tertentu ( berdasarkan ketidakhadiran ) untuk pengalihan anggaran sebesar Rp 800 juta guna membiayai kekurangan gaji maupun pendapatan sejumlah anggota Pol PP yang tidak mendapatkan alokasi gaji atau pendapatan pada APBD 2019.
Walikota Tual : Penyerahan Rekomendasi LKPJ Adalah Media Pengawasan
“ Ini akibat dari rekrutmen Anggota Satpol PP yang tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang sudah ditetapkan. Terhadap hal ini kami rekomendasi kepada Walikota untuk selanjutnya memerintahkan Inspektur lakukan pemeriksaan khusus “ Pintahnya dalam laporan yang dibacakan Sekwan.
DPRD Kota Tual, menilai daftar permasalahan pada dokumen LKPJ tidak sesuai dengan permasalahan yang disampaikan OPD Satpol PP.
Waduh..Kadis Perikanan dan Satpol PP Belum Baca LKPJ Walikota Tual 2019
“ Ada kejanggalan kebijakan dalam proses rekrutmen tenaga honorer Satpol PP yang tercantum dalam surat keputusan Walikota Tual tahun 2020. Hal ini dapat dibuktikan dengan tidak diakomodirnya 50 personil tenaga Satpol PP dari 270 anggota yang diusulkan OPD tersebut “ Sorotnya.
Bahkan ironisnya, dari total jumlah yang diusulkan telah mengikuti kegiatan pelatihan dasar yang menelan biaya APBD 2019 sebesar Rp 437.331.000,- dan hal ini harus disampaikan draf permasalahan pada dokumen LKPJ.
DPRD Temukan Dana Hibah & Bansos 14 Milyar Pemkot Tual 2019 Janggal
“ DPRD merekomendasikan kepada saudara Walikota agar segera meninjau kembali surat keputusan ( SK ) terkait pengangkatan tenaga honorer Satpol PP tahun 2019 dan memasukan kembali 50 personil Pol PP yang tidak diakomodir dalam surat keputusan tersebut “ Urainya.
DPRD Kota Tual juga meminta Dinas Pol PP untuk dapat menempatkan personil Satpol PP dalam rangka pengamanan dan pengawasan terhadap asset daerah milik Pemkot Tual secara keseluruhan, sebab terkesan pada beberapah lokasi yang merupakan tempat asset strategis Kota Tual dibiarkan tanpa ada penjagaan dan pengawasan. ( TN )