Tual News – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Maluku Tenggara, M. Arsyad Jabkenyanan, S. Sos, M.Si, melalui surat pernyataan tertulis, Nomor ; 008/227/Indagnaker/2020, tertanggal 21 April 2020, menyatakan bertanggungjawab secara mutlak atas usulan data keluarga penerima bantuan sosial ( Bansos ) tunai sebanyak 1.226 keluarga Non DTKS dari pekerja sektor informal terdampak covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tualnews.com, data usulan penerima bansos tunai Kabupaten Malra terdampak covid-19 sebanyak 1.226 keluarga.
Rincianya, pekerja restoran / rumah makan / sejenisnya sebanyak 241 keluarga, pekerja industri kecil menengah / UKM sebanyak 334 keluarga, dan pekerja ojek sebanyak 500 keluarga.
Dalam surat tertulis yang ditandatangani Kadis Perindag dan Ketenagakerjaan itu, menerangkan kalau pekerja ojek sebanyak 500 keluarga di Kabupaten Malra yang layak menerima bansos tunai adalah pekerja angkutan perkotaan 46 keluarga, angkutan pedesaan 37 keluarga, angkutan barang 33 keluarga dan pekerja mobil taksi atau rental sebanyak 35 keluarga.
Kemensos Naikan Pagu Bansos Tunai 8.114 KK Terdampak Covid-19 Malra
Ditegaskan, data yang diberikan adalah benar dan sesuai ketentuan, sehingga dirinya bertanggungjawab secara formal dan material.
“ Saya bertanggungjawab secara formal dan material, apabilah dikemudian hari terjadi permasalahan dalam penyerahan bantuan dimaksud, sesuai ketentuan hukum dan perundang – undangan yang berlaku “ Tegasnya dalam surat pernyataan tanggungjawab mutlak yang diterima tualnews.com.
( TN)