Tual News – Warga masyarakat di Desa Ohoinol, Kecamatan Kei – Kecil Timur, Kabupaten Malra kepada Pansus LKPJ DPRD Malra bersama Dinas PUPR, mengaku kalau sampai saat ini mereka belum menikmati air bersih dari proyek yang dibiayai APBD Malra tahun 2019.
“ Selama pemasangan ini, belum pernah satu tetes air keluar. Kalau kami masyarakat mengeluh nanti jadi permasalahan, jadi kami pilih diam “ Kesal Agus Lefubun warga Ohoinol.
Kata Lefubun, ada pembagian dua jalur air untuk melayani rumah penduduk yakni jalur atas dan bawah, namun sampai saat ini air belum mengalir sampai ke rumah penduduk.
Senada dengan itu warga lainya, Jopi Lefubun mengatakan proyek air bersih tersebut jalan saat dilakukan uji coba oleh Dinas PUPR Malra, itupun hanya beberapah rumah penduduk, sedangkan sebagian besar rumah warga tidak menikmati air bersih.
” Proyek air bersih ini jalan hanya saat uji coba, masyarakat sangat resah dengan proyek seperti ini ” Sesalnya.
Ketua Komite Sekolah di Ohoinol ini berharap agar proyek air bersih jangan asal dikerjakan, tapi harus memberikan asas manfaat kepada masyarakat.
Sesuai keterangan Mantan Kepala Dinas PUPR Malra, Ana Yunus kepada tualnews.com, pekerjaan proyek pengembangan jaringan perpipaan SPAM tahun 2019 sudah selesai dikerjakan rekanan CV. AMD Song sesuai kontrak sejak dikeluarkan tanggal 29 Juni – 19 Oktober 2019.
Kata Yunus, anggaran proyek sebesar Rp 363.192.016 untuk pekerjaan proyek air bersih di Ohoinol sudah selesai dikerjakan, namun saat kunjungan kerja DPRD Malra dalam rangka tugas pengawasan tahun lalu, pihaknya belum melakukan pengetesan air.
“ memang ada rembesan air yang keluar dari Bak penampung, namun kami bersama Kontraktor, PPK, Pengawas dan Direksi langsung turun ke Ohoinol memperbaiki kekurangan yang ada dan saat ini masyarakat di kampung itu sudah menikmati air bersih “ terangnya.
Sementara PPK air bersih Ohoinol, Eky Ruban mengaku pelayanan air bersih bagi masyarakat sudah terlayani baik yang berada di jalur atas dan bawah serta pertengahan.
“ Instalasi jaringan air sudah selesai, dan sudah dilakukan pengetesan air, walaupun sudah selesai, namun saya turun terus ke lapangan untuk memastikan pelayanan air bersih bagi masyarakat “ Jelas Ruban.
RENOVASI BAK PENAMPUNG AIR
PPK air bersih Ohoinol, Eky Ruban mengaku kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek air bersih Ohoinol tahun 2019 adalah soal tidak tersedianya lahan untuk pembangunan bak penampung air bersih.
“ Setelah kami konfirmasi dengan pihak Desa, perangkat Desa Ohoinol menolak pembangunan bak penampung air yang baru, karena ada bak penampung air lama yang dibangun tiga belas tahun lalu masih ada dan layak digunakan, sehingga secara teknis kami ambil langkah untuk renovasi bak penampung air yang lama “ Jelas Ruban.
Diakui renovasi bak penampung air lama, dibangun tiga belas tahun lalu, tapi tidak dimanfaatkan, sehingga secara teknis beberapah item pekerjaan ditambahkan pada penyambungan pipa air ke rumah penduduk.
“ Jadi biaya pembangunan bak air minum yang baru dialihkan untuk renovasi bak air minum lama, ditambah sambungan rumah dan pembangunan satu sumber air lagi di bagian belakang, sehingga semua rumah penduduk terakomodir air bersih, kalau kemarin kita bangun bak penampung air yang baru maka hanya 40 buah rumah yang memperoleh sambungan air bersih “ ungkap Ruban.
PEJABAT & BSO OHOINOL TOLAK PEMBANGUNAN BAK AIR MINUM BARU
Sementara itu sejalan dengan penjelasan PPK proyek air bersih Ohoinol dari Dinas PUPR Kabupaten Malra, Pemerintah Ohoi Ohoinol bersama Badan Saniri Ohoi ( BSO ) mengeluarkan surat tertulis tanggal 09 Mei 2019, nomor ; 037, perihal ; pertimbangan khusus.
Surat yang ditujuhkan kepada Pj. Pembuat Komitmen pekerjaan pengembangan jaringan perpipaan SPAM Ohoi Ohoinol pada intinya menjelaskan kalau berdasarkan hasil musyawarah ohoi khusus ( MOK ) antara Pemerintah Ohoi dan BSO yang dituangkan dalam berita acara menyepakati beberapah hal yakni ;
Pertama, terkait gambar bak penampung air, dengan ini menjadi bahan pertimbangan bahwa faktor lahan tidak ada untuk membangun bak. Selain itu gambar bak dengan model duduk diatas tanah dinilai tidak layak dan akan mubasir, karena tidak dapat memberikan pelayanan distribusi air secara menyeluruh kepada semua warga masyarakat, mengingat kondisi geografis Ohoinol yang tidak rata atau berada didataran tinggi, sehingga dengan model bak tersebut hanya dapat mendistribusikan air secara khusus bagi masyarakat yang ada dijalur bawah, sedangkan masyarakat dijalur atas tidak mendapatkan layanan distribusi air, yang berdampak pada kecemburuan sosial.
Kedua, berdasarkan point diatas, maka dengan ini kami menyampaikan pertimbangan khusus dan/atau mengusulkan terhadap rencana pembangunan bak penampung air bersih dan sebagai solusi perlu dimanfaatkan dan direhabilitasi kembali bak irigasi yang telah ada dan sudah lama tidak digunakan, dikarenakan bak tersebut dinilai layak dan mampu memberikan pelayanan distribusi air secara merata kepada seluruh masyarakat Ohoinol.
Surat berita acara hasil musyawarah ohoi khusus ( MOK ), ditandatangani Pj. Kepala Ohoi Ohoinol, Thomas Lefubun selaku pemimpin rapat, Cristianus Ufi sebagai notulensi dan disetujui BSO Ohoinol masing – masing, Agustinus Ufi ( Ketua ), Leunardus Leftungun ( Wakil Ketua ), Hendrikus Kirwelakubun ( Sekretaris ) dan Eusebia Ufi ( Anggota ).
( team tualnews )