Sidang Pansus LKPJ Bupati Malra Discors Dua Kali

Dsc 0494

Tual News – Sidang lanjutan Pansus LKPJ Bupati Malra di DPRD Malra, senin ( 04/5/2020 ) harus discors dua kali, lantaran menunggu foto copy dokumen revisi LKPJ oleh Tim Penyusun LKPJ Bupati Malra.

Pantauan tualnews.com, awalnya sidang pansus LKPJ yang dipimpin Ketua DPRD Malra, Minduchri Kudubun berlangsung jam 10.00 WIT, namun karena dokumen revisi LKPJ Bupati Malra masih diperbanyak, sehingga persidangan harus dilanjutkan pukul 15.00 WIT.

Dsc 0495
Sidang lanjutan Pansus LKPJ Bupati Malra di DPRD Malra, senin ( 04/5/2020 )

Dalam sidang paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah ( Sekda ), Drs. Yani Rahawarin, M.Si dan Kepala Bappeda Malra, Bernadus Rettob, S.Sos, masih ditemui kekurangan didalam revisi LPKJ Bupati Malra, sehingga harus dikembalikan untuk diperbaiki.

Anggota DPRD Malra, Esebius Utha Savsavubun minta Sekda Malra agar dalam rapat berikutnya juga menghadirkan para Kepala Bidang OPD terkait untuk dapat menjelaskan berbagai realisasi program dan kegiatan didalam LKPJ 2019.

Img 20190628 wa0023
Anggota DPRD Malra, Esebius Utha Savsavubun

“ Saya ada catatan sebagai perbaikan didalam LKPJ Bupati Malra 2019, yakni perlu penjelasan terkait posisi postur 2019, yaitu soal pendapatan, belanja dan pembiayaan, sehingga ketika data masuk dari SKPD teknis, tidak perlu lagi kita kembali ke depan “ Tandasnya.

Savsavubun memberikan apresiasi kepada Tim Penyusun LKPJ Bupati Malra 2019 dari Bappeda Malra, terkait perbaikan data yang dilakukan, namun ada catatan tambahan soal dasar – dasar hukum yakni kekurangan didalam pencantuman Perda.

“ Ini jangan dilihat sebagai hal sepele, tapi ini substansial, yaitu bagaimana saudara masih gunakan Perda nomor 03 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), sementara kita mengetahui persis revisi Perda OPD baru Pemkab Malra sudah ada, lalu kedudukan tahun perdanya masih tumpang tindih didalam LKPJ 2019 “ Sorotnya.

Politisi PDI – Perjuangan ini juga menyoroti Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Malra, dimana pada pagu program dan kegiatan tidak muncul pagu anggaran dan realisasi.

“ Dinas dan Badan lainya ada pagu anggaran dan realisasi, tapi di Badan Keuangan dan Aset Daerah ada program dan kegiatan, tapi tidak muncul pagu anggaran dan realisasi didalam LKPJ Bupati Malra 2019, sehingga ini harus jadi perhatian Kepala Badan Keuangan “ Terangnya.

Savsavubun juga minta penjelasan Sekda Malra sebagai koordinator tim anggaran untuk menjelaskan  kebijakan strategis Kepala Daerah di tahun 2019, sesuai amanat PP 13 tahun 2019 pasal 16 huruf b yang menyebutkan hasil penyelenggaraan Pemerintahan sebagaiman dimaksud didalam huruf a, meliputi kebijakan strategis yang ditetapkan Kepala Daerah dan pelaksanaanya.

“ Yang dimaksud kebijakan strategis adalah kebijakan yang memiliki dampak luas bagi masyarakat di daerah atau membawah konsekwensi pembebanan APBD, apakah saudara Bupati selama tahun 2019 ada mengeluarkan kebijakan strategis terhadap APBD Malra 2019 atau tidak ?, kalau ada,  apa saja kebijakan strategis yang memiliki korelasi dengan pasal itu “ urai Anggota DPRD Malra, Esebius Utha Savsavubun.

Selain itu, kata dia didalam sistematika LKPJ soal tugas pembantuan belum jelas terurai didalam LKPJ Bupati Malra 2019.

“ Saya minta penjelasan, karena didalam RDP DPRD Malra bersama Mantan Kadis Perindag, sesuai penjelasan Kadis Perindag, ada anggaran 3 milyar sekian untuk pembangunan pasar Langgur tahun 2019 yang masuk tugas pembantuan, namun tidak terlihat didalam LKPJ “ ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Malra, Albert Efruan, minta Sekda Malra sebagai koordinator tim anggaran untuk mengingatkan Kepala Dinas PUPR Malra untuk segera memasukan data dan dokumen, karena sampai saat ini OPD lainya sudah memasukan dokumen yang diminta, namun Dinas PUPR belum masukan satu berkas dokumen kepada DPRD Malra.

“ Kami minta saudara Sekda sebagai Ketua Baperjakat agar ingatkan Kadis PUPR Malra untuk  segera masukan data karena sampai hari ini dokumen yang diminta baik lewat surat tertulis dan lisan belum sampai ditangan kami, saya ambil contoh proyek didepan Kantor LIPI, konstruksinya amburadul, karena oknum kontraktor mau ambil untung besar “ Sesal Efruan.

Dirinya mengingatkan Pemkab Malra untuk memperhatikan penyaluran BLT bagi masyarakat, karena masih ada oknum PNS yang menerima dana bantuan sosial ditengah pandemi covid-19. ( team tualnews )