Tual News – Tumpang tindih proyek air bersih di Desa Ohoinol, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, yang menyebabkan dua Tim Pansus LKPJ DPRD Malra harus turun lapangan, karena proyek pengembangan jaringan perpipaan SPAM tahun 2019 di Desa Ohoinol, merehabilitasi bak penampung air lama tahun 2017 .
Berdasarkan data yang dihimpun tualnews.com, awalnya satu tim Pansus DPRD Malra, dipimpin Esebius Utha Savsavubun, Emanuel Ufie ( Perindo ) yang juga putera asal Desa Ohoinol bersama Lodefika Ohoiulun ( Nasdem ) dan Benediktus Rejaan ( Perindo ), Sabtu ( 23/05/2020 ) melakukan peninjauan langsung proyek air bersih yang dibiayai APBD Malra 2019.
Ketika tim pansus mendatangi TKP, masyarakat melaporkan kalau selama proyek itu selesai dikerjakan kontraktor, masyarakat tidak menikmati air bersih, alhasil tim pansus LKPJ DPRD Malra yang dipimpin Esebius Utha Savsavubun bersama PPK Dinas PUPR menaiki tangga guna melihat langsung bak penampung air.
Usai melihat secara langsung kondisi lapangan, tim pansus ini langsung menuju Desa Ohoira, ibu kota Kecamatan Kei Kecil Barat. Namun masih dalam perjalanan, muncul lagi satu tim pansus LKPJ yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Malra dari Partai Amanat Nasional ( PAN ), Johanis Bosco Rahawarin dan dua anggota pansus lainya mendatangi proyek air bersih di Desa Ohoinol pada sabtu ( 23/05/2020 ).
Berdasarkan keterangan PPK proyek air bersih Ohoinol dari Dinas PUPR Malra, Eky Ruban, kedatangan Rahawarin untuk memastikan kondisi fisik proyek yang dilaporkan masyarakat tidak menikmati air bersih.
“ Waktu kedatangan tim pansus pertama yang dipimpin Esebius Utha Savsavubun, warga yang pegang kunci buka kran air ada di Ohoilus sehingga air tidak bisa mengalir, namun setelah kontraktor datangkan teknisi air bersamaan dengan kedatangan tim pansus kedua yang dipimpin, Johanis Bosco Rahawarin, ternyata air bersih mengalir di Ohoinol “ Ungkap Ruban ketika ditemui tualnews.com di Kantor Dinas PUPR Malra.
Persoalan air bersih di Desa Ohoinol menjadi begitu seksi, sampai dua tim pansus LKPJ DPRD Malra harus turun bersamaan di hari yang sama. Namun sesuai investigasi tualnews.com, masalah air bersih yang mengemuka di kampung itu, karena proyek pengembangan jaringan perpipaan SPAM tahun 2019 Dinas PUPR Malra merehabilitasi bak penampung air lama tahun 2017, yang merupakan proyek gagal PAM-SIMAS.
PPK air bersih Ohoinol, Eky Ruban mengaku kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek air bersih Ohoinol tahun 2019 adalah soal tidak tersedianya lahan untuk pembangunan bak penampung air bersih.
“ Setelah kami konfirmasi dengan pihak Desa, perangkat Desa Ohoinol menolak pembangunan bak penampung air yang baru, karena ada bak penampung air lama yang dibangun tiga belas tahun lalu masih ada dan layak digunakan, sehingga secara teknis kami ambil langkah untuk renovasi bak penampung air yang lama “ Jelas Ruban.
Diakui renovasi bak penampung air lama, dibangun tiga belas tahun lalu, tapi tidak dimanfaatkan, sehingga secara teknis beberapah item pekerjaan ditambahkan pada penyambungan pipa air ke rumah penduduk.
“ Jadi biaya pembangunan bak air minum yang baru dialihkan untuk renovasi bak air minum lama, ditambah sambungan rumah dan pembangunan satu sumber air lagi di bagian belakang, sehingga semua rumah penduduk terakomodir air bersih, kalau kemarin kita bangun bak penampung air yang baru maka hanya 40 buah rumah yang memperoleh sambungan air bersih “ ungkap Ruban.
Untuk menyukseskan proyek air bersih di Desa Ohoinol tahun 2019, tak tanggung, Pemerintah Ohoi Ohoinol bersama Badan Saniri Ohoi ( BSO ) mengeluarkan surat tertulis tanggal 09 Mei 2019, nomor ; 037, perihal ; pertimbangan khusus.
Surat yang ditujuhkan kepada Pj. Pembuat Komitmen pekerjaan pengembangan jaringan perpipaan SPAM Ohoi Ohoinol pada intinya menjelaskan kalau berdasarkan hasil musyawarah ohoi khusus ( MOK ) antara Pemerintah Ohoi dan BSO yang dituangkan dalam berita acara menyepakati beberapah hal yakni ;
Pertama, terkait gambar bak penampung air, dengan ini menjadi bahan pertimbangan bahwa faktor lahan tidak ada untuk membangun bak. Selain itu gambar bak dengan model duduk diatas tanah dinilai tidak layak dan akan mubasir, karena tidak dapat memberikan pelayanan distribusi air secara menyeluruh kepada semua warga masyarakat, mengingat kondisi geografis Ohoinol yang tidak rata atau berada didataran tinggi, sehingga dengan model bak tersebut hanya dapat mendistribusikan air secara khusus bagi masyarakat yang ada dijalur bawah, sedangkan masyarakat dijalur atas tidak mendapatkan layanan distribusi air, yang berdampak pada kecemburuan sosial.
Kedua, berdasarkan point diatas, maka dengan ini kami menyampaikan pertimbangan khusus dan/atau mengusulkan terhadap rencana pembangunan bak penampung air bersih dan sebagai solusi perlu dimanfaatkan dan direhabilitasi kembali bak irigasi yang telah ada dan sudah lama tidak digunakan, dikarenakan bak tersebut dinilai layak dan mampu memberikan pelayanan distribusi air secara merata kepada seluruh masyarakat Ohoinol.
Surat berita acara hasil musyawarah ohoi khusus ( MOK ), ditandatangani Pj. Kepala Ohoi Ohoinol, Thomas Lefubun selaku pemimpin rapat, Cristianus Ufi sebagai notulensi dan disetujui BSO Ohoinol masing – masing, Agustinus Ufi ( Ketua ), Leunardus Leftungun ( Wakil Ketua ), Hendrikus Kirwelakubun ( Sekretaris ) dan Eusebia Ufi ( Anggota ).
Untuk diketahui proyek pengembangan jaringan perpipaan SPAM Ohoinol, dibiayai APBD Kabupaten Malra tahun 2019 sebesar Rp Rp 363.192.016. Proyek ini dikerjakan rekanan CV. AMD Song sesuai kontrak sejak tanggal 29 Juni – 19 Oktober 2019.
Pasca tugas pengawasan DPRD Malra tahun 2019, para wakil rakyat menemukan persoalan air bersih di Desa Ohoinol, lalu Mantan Kadis PUPR Malra, Ana Yunus bersama Kontraktor, PPK, dan Direksi bertindak cepat turun menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“ memang ada rembesan air yang keluar dari Bak penampung, namun kami bersama Kontraktor, PPK, Pengawas dan Direksi langsung turun ke Ohoinol memperbaiki kekurangan yang ada dan saat ini masyarakat di kampung itu sudah menikmati air bersih “ terang Kadis PUPR waktu itu.
( team tualnews )