KM. Ngapulu Batal Tiba di Tual

Img 20200414 wa0017

Tual News – Kapal PELNI KM. Ngapulu sesuai jadwal akan tiba di Pelabuhan Yossudarso Kota Tual tanggal 26 Mei 2020 mendatang, namun berdasarkan informasi resmi yang diterima tualnews.com, Selasa ( 19/05/2020 ), kapal penumpang itu resmi batal tiba di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, pasca DPRD Kota Tual  menyurati resmi Kementrian Perhubungan RI.

https://youtu.be/eT_jpPeHc8M
Video wawancara tualnews.com bersama Ketua DPRD Kota Tual, Selasa ( 19/05/2020 )

Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut ketika dikonfirmasi tualnews.com, membenarkan kalau DPRD Kota Tual menyurati resmi Kementrian Perhubungan RI, minta penghentian sementara pelayaran kapal PELNI masuk di Kota Tual, ditengah pandemi covid-19.

“ Senin kemarin ( 18/05/2020 ), DPRD Kota Tual mengundang secara resmi pimpinan PT. Pelni Cabang Tual, Syahbandar, Dinas Perhubungan dan Polres Malra dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dalam membahas hal ini “ Ungkapnya.

Borut menjelaskan sesuai penjelasan pimpinan PT. Pelni Cabang Tual, kapal yang dijadwalkan akan tiba di Tual hanya membawah barang – barang sembako pesanan para pengusaha.

“ Kami sebagai wakil rakyat merasa keberatan, karena kapal Pelni itu melewati zona merah covid-19. Jadi Pelni mengaku kapal yang datang hanya muat cargo, tapi kami tidak yakin, sebab pasti ada penumpang warga Kota Tual dan Malra yang pulang merayakan Idulfitri “ Tandasnya.

Ketua DPRD Tual membenarkan, sesuai hasil keputusan dari RDP bersama itu yakni pihaknya menyurati secara resmi Kementrian Perhubungan, melalui Dirjen Perhubungan Laut untuk meminta penghentian operasi Kapal Pelni masuk di Kota Tual dan Malra.

Img 20200519 wa0000
Ini bukti surat resmi DPRD Kota Tual kepada Kementrian Perhubungan RI. ( dok-tualnews )

“ Apapun alasanya, kami keberatan kapal Pelni masuk Tual, apalagi sebelumnya sudah ada surat bersama Walikota Tual dan Bupati Malra yang berlaku dari 17 april – 31 Mei 2020 “ Jelasnya.

Kata dia, pemberlakukan ini juga dilakukan bagi kapal perintis yang berasal dari zona merah covid-19.

“ Kami juga surati Syahbandar agar kapal perintis yang berasal dari zona merah Kota Ambon, dihentikan operasinya masuk di Kota Tual “ Ujarnya.

Dikatakan, DPRD Kota Tual secara kelembagaan sudah menyurati Menteri Perhubungan RI, Cq Dirjen Perhubungan Laut, Kementrian Perhubungan  di Jakarta, Senin 18 Mei 2020, melalui surat nomor ; 170/191/V/2020, perihal ; permintaan penghentian sementara pelayaran kapal PELNI.

“ Kota Tual dan Kabupaten Malra sampai pada hari ini dinyatakan berada pada zona hijau Covid-19, sehingga untuk melindungi seluruh masyarakat pada kedua wilayah ini dari penyebaran virus dimaksud, dimintakan perhatian dan kerjasama Bapak Dirjen Perhubungan Laut, untuk dapat menghentikan sementara pelayaran kapal PELNI dari dan menuju pelabuhan Tual “ Tandas Ketua DPRD Kota Tual dalam surat tertulis resmi yang tembusanya juga disampaikan kepada Gubernur Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Kapolda Maluku di Ambon dan Kepala PT. PELNI pusat di Jakarta.( team tualnews )