Kepo Danar Sare : Tidak Benar Saya Pakai Dana Desa Beli Mobil

Dsc 0456 1

Tual News – Kepala Desa / Ohoi Danar Sare, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, Muhidin Ngabalin membantah keras laporan sekelompok masyarakat yang menyebutkan dirinya menggunakan Dana Desa Danar Sare 2019 untuk membeli tiga unit kendaraan roda empat.

https://youtu.be/-f4Ejy14EGk
Video wawancara tualnews.com bersama Kepala Desa / Ohoi Danar Sare, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, Muhidin Ngabalin

Bantahan Kepo Danar Sare, sekaligus mengklarifikasi pemberitaan tualnews.com, tanggal 26 April 2020 dengan Judul ; Warga di Kampung Bupati Malra Lapor Kades Pakai Dana Desa Beli Mobil

“ Laporan warga itu tidak benar, saya selaku Kepala Ohoi Danar Sare baru menjabat selama satu tahun dua bulan, mana mungkin baru menjabat sudah membeli tiga mobil seperti diberitakan tualnews.com “ Tandas Kepo Danar Sare kepada tualnews.com, Selasa ( 05/5/2020 ).

Ngabalin mengaku sebelum dilantik menjadi Kepala Ohoi Danar Sare, dirinya sudah memiliki usaha dan kendaraan roda empat.

“ Saya punya bukti – bukti, jadi perlu saya sampaikan kalau apa yang diberitakan itu hoaks dan tidak benar, karena berita itu hanya memprovokasi masyarakat “ kesalnya.

Menyoal tentang laporan warga yang menyebutkan tidak ada transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa Danar Sare 2019, Kepo Ohoi Danar Sare, Muhidin Ngabalin menampik hal itu.

Dsc 0399 1
Ini pagar Desa di Ohoi Danar Sare, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan yang dibiayai Dana Desa tahun anggaran 2019. ( dok-tualnews )

“ Itu semua tidak benar, karena semua laporan keuangan Dana Desa Danar Sare 2019 sudah terverifikasi oleh Inspektorat Kabupaten Malra, termasuk pengelolaan keuangan dana desa dibuat Baileho dan rapat bersama warga masyarakat “ Jelasnya.

Kata Ngabalin, Dana Desa Danar Sare tahun 2019 diperuntuhkan untuk pembangunan fisik seperti Pagar Desa, PAUD, jalan rabat beton, dan rehab total rumah rakyat.

“ Warga yang lapor saya adalah masyarakat tidak baik, karena mereka tidak hidup bermasyarakat, dan tidak ikut program kerja  yang ada di Ohoi serta   sengaja memprovokasi masyarakat lain dalam menganggu kamtibmas. Ohoi Danar Sare di Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, pertama kali masukan LKPJ Dana Desa 2019   “ Terang Kepo Danar Sare.

Ketika ditanya tentang dirinya seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Kantor Pangkalan PLP Kelas II Tual, Kementrian Perhubungan, Ngabalin membenarkan hal itu.

“ Banar, saya seorang ASN yang menjabat Kepala Ohoi karena mendapat surat rekomendasi  atasan selama tidak menganggu actifitas kinerja “ Ujarnya.

Ngabalin juga membenarkan kalau bukan hanya dirinya seorang sebagai ASN yang menjabat Kepala Ohoi, namun di Kabupaten Malra masih banyak ASN yang juga menduduki jabatan sebagai Pj. Kepala Ohoi dan  Kepala Desa. ( team tualnews )