Kemensos Naikan Pagu Bansos Tunai 8.114 KK Terdampak Covid-19 Malra

Images 28

Tual News – Kementrian Sosial RI melalui surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Nomor ; 1601/6/DI.01/04/2020, tertanggal 17 April 2020, perihal pagu penerima bantuan sosial tunai ( Bansos Tunai ), menaikan quota bagi 8.114 keluarga miskin tidak mampu atau rentan terkena covid-19 diluar program sembako ( BPNT ) dan program keluarga harapan ( PKH ) Kabupaten Malra.

Kadissosial
Kadis Sosial Malra

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malra, Drs. Hendrikus Watratan, M. Si ketika dikonfirmasi tualnews.com, membenarkan hal ini.

“ Benar, Kemensos RI naikan pagu bansos tunai bagi 8.114 keluarga di Kabupaten Malra “ tandasnya.

Menurut Watratan, sebelumnya jumlah rumah tangga miskin di Kabupaten Malra sesuai data terpadu Kesejatraan Sosial ( DTKS ) sebanyak 13.840 rumah tangga, 15.654 Kepala Keluarga dan 69.332 jiwa anggota rumah tangga.

“ Data lama PKH 5.570, lalu penambahan 277 dan perluasan bulan april 469, sehingga total menjadi 6.316 PKH. Sedangkan bantuan pangan non tunai ( BPNT )/sembako, data lama 6.514, penambahan 106 dan perluasan bulan april 1.329, sehingga total 8.102 “ Terang Kadis Sosial.

Dikatakan, dari jumlah kuota itu, usulan bantuan sosial tunai tahap pertama sebanyak 6.482 keluarga, dengan deadline waktu tanggal 23 april 2020 telah dilakukan proses penginputan data, import data dan pengesahan data.

Images 27 1

“ Rincianya bansos tunai usulan Kemensos RI yang terdaftar pada datar terpadu kesejatraan sosial ( DTKS ) yang belum pernah mendapat bantuan program sembako ( BPNT ) dan program keluarga harapan ( PKH ) sebanyak 4.160 keluarga “ Jelas Watratan.

Sedangkan bansos tunai usulan Pemkab Malra terdiri dari keluarga miskin yang terdaftar pada DTKS, namun bukan usulan Kemensos RI dan pekerja sektor informal yang terdampak covid-19 sebanyak 2.322 keluarga.

“ Untuk memenuhi kuota yang yang diberikan Pempus, dengan sisa kuota sebanyak 1.632 keluarga, dari total kuota sebanyak 8.114 keluarga, maka kami sementara lakukan input usulan penerima bansos tunai tahap II, hasil sementara sebanyak 7.078 keluarga sudah masuk kuota “ Tandasnya.

Kadis Sosial Malra mengaku, Pemkab Malra telah menetapkan kebijakan terkait penyediaan social safety net / jaring pengaman sosial yakni pemberian hibah atau bansos dalam bentuk uang tunai bagi  13 kelompok warga masyarakat terkena dampak covid-19  masing – masing :

  1. Keluarga miskin yang terdaftar pada data terpadu, namun tidak mendapat program PKH, BPNT/Sembako dan program bantuan sosial tunai sebanyak 1.054 keluarga dengan nilai Rp 200.000,- untuk sembilan bulan sebesar Rp 1.897.200.000,-.
  2. Pekerja industri kecil menengah sebanyak 105 keluarga dengan nilai Rp 200.000,- untuk sembilan bulan sebesar Rp 189.000.000,-.
  3. Pekerja tokoh/kios/sejenisnya sebanyak 759 keluarga, dengan nilai Rp 200.000,- untuk sembilan bulan sebesar Rp 1.366.200.000,-.
  4. Pekerja hotel / penginapan / sejenisnya 178 keluarga, dengan nilai Rp 200.000,- untuk sembilan bulan sebesar Rp 320.400.000,-.
  5. Pekerja Restaurant/rumah makan/sejenisnya sebanyak 108 keluarga, dengan nilai Rp 200.000,- untuk sembilan bulan sebesar Rp 194.400.000,-.
  6. Pekerja pariwisata sebanyak 29 keluarga, dengan nilai Rp 200.000,- untuk sembilan bulan sebesar Rp 52.200.000,-.
  7. Pekerja ojek sebanyak 199 keluarga, dengan nilai Rp 200.000,- untuk sembilan bulan sebesar Rp 358.200.000,-.
  8. Pekerja angkutan perkotaan sebanyak 17 keluarga, dengan nilai Rp 200.000,- untuk sembilan bulan sebesar Rp 30.600.000,-.
  9. Pekerja angkutan pedesaan sebanyak 36 keluarga, dengan nilai Rp 200.000,- untuk sembilan bulan sebesar Rp 64.800.000,-.
  10. Pekerja angkutan barang sebanyak 16 keluarga, dengan nilai Rp 200.000,- untuk sembilan bulan sebesar Rp 28.800.000,-.
  11. Pekerja taksi/mobil rental sebanyak 11 keluarga, dengan nilai Rp 200.000,- untuk sembilan bulan sebesar Rp 19.800.000,-.
  12. Pekerja angkutan laut / speadbot sebanyak 20 keluarga, dengan nilai Rp 200.000,- untuk sembilan bulan sebesar Rp 36.000.000,-.
  13. Penyandang masalah kesejatraan sosial sebanyak 1.209 jiwa, yang terdiri dari 996 lansia, dan 213 penyandang cacat, dengan nilai Rp 200.000,- untuk sembilan bulan sebesar Rp 2.176.200.000,-.

Menurut Kadis Sosial, realokasi APBD Kabupaten Malra dan APBD Provinsi Maluku yang direalokasikan untuk penyediaan social safety net atau jaring pengaman sosial sebesar Rp 6.726.600.000,-.

“ Anggaran ini diperolah dari APBD Malra sebesar 80 %, dengan total Rp 5.381.280.000,- dan APBD Provinsi Maluku sebesar 20 %, dengan total anggaran Rp 1.345.320.000,- “ Urai Kadis Sosial Kabupaten Malra.

( team tualnews )