Tual News – Mapolsek di Kecamatan Kei Kecil Timur ( KKT ), Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku saat ini gencar turun di setiap Desa / Ohoi untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolri RI, tentang pencegahan Covid-19 dan himbauan Kapolres Malra, AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K, M.H tentang dilarang mudik kepada segenap masyarakat.
Giat sosialisasi dan pemasangan pamflet dan stiker Maklumat Kapolri dan himbauan Kapolres Malra di rumah penduduk, dipimpin Kapolsek KKT, IPTU Sanrawali dan Kanit Sabhara Mapolsek KKT, Bripka Enos Melamas.
Kegiatan yang dilaksanakan berawal dari ibu kecamatan KKT di Desa / Ohoi Rumaat, sejak senin ( 13/4/2020 ). Kapolsek beserta jajaranya masuk – keluar rumah penduduk memberikan arahan dan himbauan terkait pencegahan Virus Corona Covid-19 kepada warga masyarakat setempat.
Kapolsek KKT, IPTU Sanrawali dan Kanit Sabhara juga mendatangi Puskesmas Rumaat dan berkoordinasi dengan Pejabat Kepala Ohoi Rumaat, Hesty Tata Rahantoknam.
Pejabat Kepala Ohoi Rumat, Hesty Tata Rahantoknam menyatakan dukungan penuh atas insiatif Polsek KKT dalam mensosialisasikan pencegahan Covid-19, melalui himbauan Kapolres Malra, AKBP Alfaris Pattiwael, agar masyarakat tetap tinggal dirumah dan dilarang mudik.
“ Kami akan tindaklanjuti himbauan Kapolres Malra melalui pengumuman kepada masyarakat di Ohoi Rumaat “ Kata Pj. Kepala Ohoi Rumaat.
Selain giat sosialisasi di ibu kota kecamatan Desa Rumaat, Polsek KKT juga menggelar kegiatan yang sama di 18 Desa / Ohoi lainya dilingkup Mapolsek Kei – Kecil Timur. ( team tualnews )