Tual News – Kapolres Malra, AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K, M.H tidak main – main dalam menindak tegas berbagai kejahatan konvensional di Bumi Larvul Ngabal, buktinya Jumat sore ( 24/4/2020 ) pukul 15.30 WIT, melalui Komandan KP3 Pelabuhan Tual, IPDA Frangky Tethool bersama anak buahnya menyita puluhan kendaraan bermotor tanpa memiliki dokumen kelengkapan bermotor seperti STNK dan BPKB.
Pantauan tualnews.com di Pelabuhan Tual, puluhan kendaraan bermotor yang ada didalam kontainer langsung disita dan diamankan polisi.
“ Jumlah kendaraan bermotor yang kami sita sebanyak 25 buah, saat ini diamankan di Mapolres Malra untuk proses hukum “ Ungkap Tethool.
Menyoal tentang pemilik puluhan kendaraan bermotor tanpa dokumen itu, Komandan KP3 Pelabuhan Tual yang baru mendapat penugasan dari Kapolres Malra menduduki jabatan bergengsi itu dua bulan, mengaku belum ada yang datang mengakui sebagai pemilik barang.
“ Belum ada yang datang mengaku sebagai pemilik barang, 25 buah motor bodong ini langsung kami angkut dengan mobil truk di Polres Malra “ Terang Tethool.
Dikatakan, puluhan kendaraan bermotor tanpa dokumen diangkut dengan kapal barang KM. Tanto Selalu yang baru tiba di Pelabuhan Tual, Kamis sore ( 23/4/2020 ) dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
” Bongkar muat kontainer kapal barang yang mengangkut puluhan motor bodong baru dilaksanakan, Jumat ( 24/4/2020 ) ” Tandas Komandan KP3 Pelabuhan Tual
Berdasarkan data yang diterima tualnews.com, puluhan motor bodong ini hanya berbekal surat ijin jalan kendaraan bermotor R2 dari Polda Jawa Timur, Resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sektor Semampir dengan nomor surat : SIJ/B/98/IV/2020/Sektor yang ditandatangani Dwi Adi Winanto.
Patut diduga praktek penyelundupan puluhan bahkan ratusan kendaraan bermotor baik roda dua dan empat sudah berlangsung lama di Pelabuhan Tual, Propinsi Maluku, namun sangat disayangkan Kepala Syahbandar Tual, bersama oknum petugas Pelabuhan dll sengaja membiarkan praktek kejahatahan terselubung tersebut.
Diduga kuat Pimpinan Pelabuhan di Kota Tual menerima uang pelicin bersama oknum polisi dan Kepala Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, termasuk oknum polisi di Polda Jawa Timur yang ikut membacup kejahataan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat selama ini .
25 buah motor bodong merek Yamaha Mio, Honda dan Suzuki yang disita polisi, sesuai pantauan media ini diatas Spido meter kendaraan bermotor tersebut sudah bertuliskan nama pemilik motor seperti ada nama Angkino, dll
( team tualnews )