Inspektorat Malra Siap Tim Turun Uji Petik LPJ Dana Desa 2019

Img 20200304 wa0013

Tual News – Para Kepala Desa /Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku harus siap mempertanggungjawabkan pemanfaatan dan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2019, sesuai LPJ yang sudah disampaikan, karena Inspektorat Malra sudah membentuk tim untuk turun langsung melakukan uji petik lapangan terkait pemanfaataan anggaran dana desa untuk kesejatraan masyarakat.

https://youtu.be/B0t05Y7-BoQ
Wawancara tualnews.com bersama Kepala Inspektur Kabupaten Malra, Huyur Matdoan

Kepala Inspektur Kabupaten Malra, Huyur Matdoan kepada tualnews.com, membenarkan tim inspektorat yang sudah dibentuk siap untuk turun melakukan uji petik langsung terkait berbagai laporan masyarakat yang masuk soal penyalagunaan dan penyelewengan Dana Desa 2019.

“ Tim sudah dibentuk per kecamatan, hanya karena pendemi covid-19 sehingga belum turun, namun yang pasti dalam waktu dekat tim inspeksi lapangan, sesuai LPJ Dana Desa Kabupaten Malra 2019 “ Ungkapnya.

Img 20190602 095008 2

Menyoal tentang berapah banyak laporan yang masuk soal penyalagunaan Dana Desa 2019, Matdoan mengakui banyak laporan masyarakat yang sudah masuk.

“ Banyak laporan warga yang masuk, sehingga kami sudah inventarisir satu persatu untuk siap tim turun periksa  lapangan di setiap Ohoi “ ujarnya.

Ketika ditanya soal LPJ Dana Desa 2019 di Kabupaten Malra yang terlambat masuk di Inspektorat, Kata Matdoan sebagian besar para Kepala Ohoi sudah memasukan LPJ Dana Desa 2019.

Img 20200312 wa0019
Ini Bukti Dana Desa Larat 2019

“ Tentang berapa jumlah LPJ yang masuk, saya belum dapat laporan resmi, namun sudah sebagian besar LPJ Dana Desa 2019 sudah dimasukan ke Inspektorat “ katanya.

Menurut Kepala Inspektur Malra, pihaknya juga sudah menerima laporan warga masyarakat Ohoi Larat, Kecamatan Kei Besar selatan, termasuk Desa / Ohoi lainya tentang dugaan penyalagunaan Dana Desa tahun anggaran 2019.

“ Kami akan  turun periksa lapangan, kalau ditemui ada indikasi penyelewengan Dana Desa 2019, maka tetap dikembalikan kepada pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan keuangan negara tersebut “ Tegas Matdoan. ( team tualnews )