Fautgilyanan : Raja Ub Ohoi Faak Adalah Raja Perjuangan

Img 20200406 wa0008

Tual News – Kekosongan jabatan Raja Ub Ohoi Faak di Kecamatan Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara yang berlangsung selama puluhan tahun ikut mempengaruhi proses kepala Desa / Ohoi definitif di wilayah itu.

https://youtu.be/x3ndQs5Vqvc
Video wawancara tualnews.com bersama Anggota DPRD Kabupaten Malra , Blandina Fautgilnyanan

Anggota DPRD Kabupaten Malra asal wilayah tersebut, Blandina Fautgilnyanan kepada tualnews.com senin ( 06/4/2020 ), menegaskan jabatan Raja Ub Ohoi Faak adalah Raja Perjuangan, sehingga harus segera dilakukan revisi Peraturan Daerah ( Perda ) 03 agar tidak menimbulkan pro – kontra ditengah masyarakat soal proses kepala Ohoi definitif terkait rekomendasi Raja.

“  Raja Ub Ohoi Faak adalah Raja perjuangan, sehingga harus ditelusuri secara baik, karena bukan Raja turunan sehingga perlu revisi Perda 03 baru proses Kepala Ohoi definitif “ Tegasnya.

Fb img 1579058507674
Raja Feer selaku Ketua Dewan Adat Kei melaksanakan pengukuhan Adat Kepala Ohoi Definitif Hangur, di wilayah Raja Ub Ohoi Faak. ( dok-tualnews )

Srikandi pertama asal Hoat Ngutru yang duduk di DPRD Malra asal partai Perindo itu mengaku kekosongan Raja Ub Ohoi Faak sudah memakan waktu empat puluh tahun lamanya, olehnya itu untuk mengisi kekosongan jabatan Raja itu, maka semua pihak harus duduk bersama.

“ kenapa ketika proses Kepala Ohoi definitif di wilayah kekuasaan Raja Ub Ohoi Faak, kita harus minta rekomendasi Raja Feer dan Nerong, khan kita sudah terlepas dari mereka  “ Sesal Fautgilyanan.

Menyoal tentang pernyataan Anggota Komisi I DPRD Malra kalau pihak DPRD Malra telah bersepakat bersama Kabag Hukum Kantor Bupati Malra dan Para Rat Ursiw dan Lorlim, kalau yang berhak mengeluarkan rekomendasi kepada Calon Kepala Ohoi Definitif di wilayah kekuasaan Raja Ub Ohoi Faak adalah Raja Feer dan Raja Nerong, Fautgilyanan menegaskan dirinya tidak setuju dengan kesepakatan bersama tersebut.

“ Saya tidak setuju kesepakatan itu, karena kita sudah terlepas kenapa harus minta rekomendasi dari Raja Nerong dan Raja Feer, jangan kita campur adukan Pemerintahan dengan Adat, biarlah Pemerintah bekerja dan Adat berdiri sendiri “ pintahnya.

Kata dia, dirinya sudah pernah memfasilitasi persoalan kekosongan Raja Ub Ohoi Faak di Pemkab Malra, namun karena lemahnya Dewan Adat Kei yang tergabung dalam Rat Ursiw Lorlim untuk memfasilitasi dan mencari solusi penyelesain persoalan kekosongan jabatan Raja Ub Ohoi Faak.

( team tualnews )