Diduga PT. Tanto Selundupkan Ratusan Motor Bodong Masuk di Tual

Img 20200424 wa0001 1

Tual News – Praktek penyelundupan puluhan bahkan ratusan kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi yang masuk di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual sudah berlangsung lama, namun Kepala Syahbandar Tual bersama oknum Pegawai Pelabuhan dan oknum polisi terus membiarkan kejahatan terstruktur, sistematis dan masif itu berlangsung, karena aparatur penyelenggara negara itu menerima upeti atau uang pelicin dari para mafia jual – beli kendaraan bodong.

Motor bodong 2 1
Ini bukti 25 unit motor bodong didalam Kontainer PT. Tanto di Pelabuhan Tual yang baru tiba dengan kapal barang KM. Tanto Selalu, Jumat ( 24/4/2020 )

Mabes Polri harus turun tangan dalam mengusut dan memberantas praktek mafia penyelundupan barang ilegal yang masuk di Kota Tual dan Kabupaten Malra, pasalnya praktek ini sudah berlangsung lama. Bahkan disinyalir, maraknya peredaran narkotika di Kota Tual melalui jalur laut lewat pintu masuk Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makasar.

Warga masyarakat mempertanyakan kinerja Kapolda Jawa Timur beserta jajaranya yang dinilai tidak mampu menertibkan dan menindak tegas aparatnya di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sehingga puluhan bahkan ratusan kendaraan bodong bisa lolos masuk kontainer PT. Tanto menuju Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual.

https://youtu.be/B30z6YcCRm8
Video Kontainer PT. Tanto di Pelabuhan Tual yang sesuai manifest barang elektronik, tapi kenyataan setelah dibongkar, Sabtu ( 25/4/2020 ), ada 16 motor bodong didalam Kontainer PT Tanto nomor 240849-2. ( dok-tualnews )

” Ini jelas perbuatan pidana yang merugikan keuangan negara, karena amanat Perda Kota Tual nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor sangat jelas, kok aneh motor yang hanya berbekal STNK dan surat ijin jalan kendaraan bermotor R2 dari Polda Jawa Timur, Resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sektor Semampir, bisa lolos masuk kontainer PT. Tanto ” Sesal Ahmad Warga Kota Tual.

Berdasarkan temuan tualnews.com, atas penyitaan 25 unit motor di Pelabuhan Tual, Jumat ( 24/4/2020 ), menunjukan kalau puluhan kendaraan bermotor yang ada didalam Kontainer PT. Tanto hanya berbekal surat ijin jalan kendaraan bermotor R2 dari Polda Jawa Timur, Resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sektor Semampir.

Surat ijin jalan nomor : SIJ/B/98/IV/2020/Sektor,  ditandatangani KA. SPKT Polsek Semampir, AIPTU Dwi Adi Winanto, NRP 76100503.

Img 20200424 wa0002 2
Ini bukti surat ijin jalan 25 kendaraan bermotor Polsek Semampir Polda Jawa Timur

Patut diduga para mafia motor bodong di Jatim ikut menyetor upeti kepada oknum polisi dan petugas pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk meloloskan puluhan bahkan ratusan kendaraan bodong masuk di Kota Tual dan Kabupaten Malra dengan berbekal surat ijin jalan tersebut.

Publik menanti penyelidikan kasus ini, karena bakal menyeret oknum – oknum aparatur negara yang merugikan keuangan negara dan masayarakat.

Kepala Cabang PT. Tanto Kota Tual yang coba dikonfirmasi tualnews.com, di Kantor Pelabuhan Tual, Sabtu ( 25/4/2020 ) belum dapat ditemui, karena tidak berada di Kantor.

( team tualnews )