Tual News – Anggaran milliaran rupiah yang dikucurkan melalui dana tak terduga dalam menangani Darurat Bencana Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, sangat rawan perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), olehnya itu Pemkab Malra dan Kota Tual diminta menyusun standar operasional prosedur ( SOP ) yang jelas dalam penanganan dan pencegahan Virus Corona Covid-19 di Nuhu Evav.
Permintaan ini disampaikan, Actifis LSM Anti Korupsi wilayah Indonesia Timur, Bidang Sumber Daya Alam, Tony Rahabav kepada tualnews.com, rabu ( 08/4/2020 ).
“ Koordinator Tim Gugus Tugas Kabupaten Malra yang adalah Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dan Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag harus buat SOP yang jelas terkait penanganan dan pencegahan Covid-19, sebab anggaran milliaran rupiah itu rawan korupsi, terutama pada belanja bahan bakar minyak ( BBM ), makan – minum dan uang saku bagi warga masyarakat yang masuk karantina “ Ungkap Rahabav.
Kata dia, anggaran 2,7 miliar yang diperuntuhkan bagi Tim Covid Kabupaten Malra dan 3,9 miliar bagi Tim Covid Kota Tual, masih kurang dan minim, karena pencegahan covid-19 membutuhkan anggaran yang besar.
“ Anggaran itu masih kurang, makanya Bupati Malra dan Walikota Tual harus buat SOP yang jelas dan transparan agar diketahui masyarakat, sehingga dikemudian hari tidak terbentur masalah hukum “ Jelas Rahabav.
Dirinya minta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan pemanfaatan anggaran miliaran rupiah tersebut dalam penanganan dan pencegahan covid-19, sebab pasti akan ada dugaan penyimpangan anggaran dalam bentuk penandatanganan kwitansi fiktif pelaporan pertanggungjawaban keuangan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Malra dan Kota Tual.
“ Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI saat ini ikut memonitor, termasuk kami diberi tugas membentuk tim dalam mengawasi pemanfaatan anggaran darurat bencana itu dalam pencegahan covid-19 di Kepulauan Kei “ ujarnya.
Rahabav mengaku, sampai saat ini dirinya belum melihat dua pemimpin kembar di Nuhu Evav itu, memiliki konsep yang jelas terstruktur, sistematis dan masif dalam upaya penanganan dan pencegahan covid-19.
“ Saya belum lihat Bupati Malra dan Walikota Tual punya grand desain jelas, terkait jumlah anggaran tersedia, minimal ada SOP sebagai acuan tangani virus corona covid-19 “ sorotnya.
Kata dia, SOP yang dibuat harus tertulis dalam bentuk Peraturan Bupati dan peraturan Walikota Tual yang harus diikuti sampai ke Desa / Ohoi.
( team tualnews )