Dana Covid-19 Malra dan Kota Tual Rawan Korupsi

Korupsi corona

Tual News – Anggaran milliaran rupiah yang dikucurkan melalui dana tak terduga dalam menangani Darurat Bencana Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, sangat rawan perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), olehnya itu Pemkab Malra dan Kota Tual diminta menyusun standar operasional prosedur ( SOP ) yang jelas dalam penanganan dan pencegahan Virus Corona Covid-19 di Nuhu Evav.

https://youtu.be/n0zjldbuswU
Video wawancara tualnews.com bersama Actifis LSM Anti Korupsi wilayah Indonesia Timur, Bidang Sumber Daya Alam, Tony Rahabav

Permintaan ini disampaikan, Actifis LSM Anti Korupsi wilayah Indonesia Timur, Bidang Sumber Daya Alam, Tony Rahabav kepada tualnews.com, rabu ( 08/4/2020 ).

“ Koordinator Tim Gugus Tugas Kabupaten Malra yang adalah Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dan Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag harus buat SOP yang jelas terkait penanganan dan pencegahan Covid-19, sebab anggaran milliaran rupiah itu rawan korupsi, terutama pada belanja bahan bakar minyak ( BBM ), makan – minum dan uang saku bagi warga masyarakat yang masuk karantina “ Ungkap Rahabav.

Dsc 0252 2
Ritual Adat Kei dalam mencegah virus corona covid-19, masuk di Ohoi Revav, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Malra. ( dok-tualnews )

Kata dia, anggaran 2,7 miliar yang diperuntuhkan bagi Tim Covid Kabupaten  Malra dan 3,9 miliar bagi Tim Covid Kota Tual, masih kurang dan minim, karena pencegahan covid-19 membutuhkan anggaran yang besar.

“ Anggaran itu masih kurang, makanya Bupati Malra dan Walikota Tual harus buat SOP yang jelas dan transparan agar diketahui masyarakat, sehingga dikemudian hari tidak terbentur masalah hukum “ Jelas Rahabav.

Corona
Dana Covid-19 Malra Dan Kota Tual Rawan Korupsi 3

Dirinya minta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan pemanfaatan anggaran miliaran rupiah tersebut dalam penanganan dan pencegahan covid-19, sebab pasti akan ada dugaan penyimpangan anggaran dalam bentuk penandatanganan kwitansi fiktif pelaporan pertanggungjawaban keuangan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Malra dan Kota Tual.

“ Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI saat ini ikut memonitor, termasuk kami diberi tugas membentuk tim dalam mengawasi pemanfaatan anggaran darurat bencana itu dalam pencegahan covid-19 di Kepulauan Kei  “ ujarnya.

Rahabav mengaku, sampai saat ini dirinya belum melihat dua pemimpin kembar di Nuhu Evav itu, memiliki konsep yang jelas terstruktur, sistematis dan masif dalam upaya penanganan dan pencegahan covid-19.

“ Saya belum lihat Bupati Malra dan Walikota Tual punya grand desain  jelas, terkait jumlah anggaran tersedia,  minimal ada SOP sebagai acuan tangani virus corona covid-19 “ sorotnya.

Kata dia, SOP yang dibuat harus tertulis dalam bentuk Peraturan Bupati dan peraturan Walikota Tual yang harus diikuti sampai ke Desa / Ohoi.

( team tualnews )