Tual News – Bupati Kepulauan Tanimbar, Propinsi Maluku, Petrus Fatlolon sangat peduli dengan beban hidup masyarakat pelaku usaha kecil dan menengah ( UMKM ) dan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dilingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar, buktinya ditengah wabah Covid-19, Bupati Fatlolon secara resmi menyurati Perbankan agar menunda pemotongan kredit Bank UMKM dan ASN.
Bupati Kepulauan Tanimbar dalam surat tertulis, Nomor ; 581/546, sifat penting, perihal ; penundaan penagihan kredit dan penurunan suku bunga pinjaman akibat dampak penyebaran Covid-19 yang ditujuhkan kepada Kepala BRI, BPDM, BNI, Mandiri, dan Moderen Cabang Saumlaki, minta pihak Perbankan proaktif mengindentifikasi para debitur yang terkena dampak penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kepulauan Tanimbar.
“ Saya minta tunda penagihan kredit UMKM dan masyarakat ekonomi lemah serta menurunkan suku bunga pinjaman agar menjaga daya beli masyarakat yang pendapatanya menurun, akibat dampak penyebaran Covid-19 “ Pintah Bupati Fatlolon dalam surat tertulis tertanggal 30 Maret 2020.
Selain kebijakan menunda penagihan kredit bank bagi pelaku UMKM dan masyarakat ekonomi lemah, Bupati Kepulauan Tanimbar juga minta agar Perbankan menangguhkan pemotongan kredit ASN di lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar yang dipengaruhi kebijakan Pempus dan Daerah untuk bekerja dari rumah selama pendemi covid-19.
“ Penundaan ini sebagai bentuk dukungan Perbankan dalam menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan perekonomian daerah di Kepulauan Tanimbar “ Tandasnya.
Bupati Fatlolon berharap, penundaan penagihan dan penurunan suku bunga kredit Perbankan berlangsung sampai pencabutan status tanggap darurat bencana non alam covid-19 di wilayah Kepulauan Tanimbar oleh Pemerintah.
Surat Bupati Kepulauan Tanimbar tersebut, tembusanya juga disampaikan kepada Gubernur Maluku, Ketua DPRD Propinsi Maluku di Ambon dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. ( team tualnews )